Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Fakta Mengejutkan Terungkap Soal Pasutri Asal Bali yang Ditangkap di Banyuwangi

I Putu Suyatra • Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:23 WIB

INTEROGASI: I Putu Arya Setiawan dan istrinya, Citra Pujianti, menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Kalibaru Jumat (22/3). (Gareta)
INTEROGASI: I Putu Arya Setiawan dan istrinya, Citra Pujianti, menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Kalibaru Jumat (22/3). (Gareta)
 

BALI EXPRESS - Pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, I Putu Arya Setiawan, 41 tahun, dan Citra Pujianti, 31 tahun, menjadi sorotan setelah tertangkap oleh pihak kepolisian di Polsek Kalibaru.

Mereka kedapatan menyimpan 10,93 gram sabu-sabu saat digerebek.

Menurut Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan bahwa Citra Pujianti adalah seorang residivis, baru dua tahun lalu keluar dari Lapas Banyuwangi karena kasus narkoba serupa.

”Tersangka perempuan merupakan residivis dengan kasus yang sama. Yang bersangkutan baru bebas dua tahun lalu,” ungkap Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata.

Informasi ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani oleh pihak berwenang.

Keduanya juga positif dalam tes urine, menunjukkan adanya konsumsi sabu-sabu.

Namun, asal barang haram tersebut masih menjadi misteri karena pasutri tersebut enggan memberikan informasi lebih lanjut.

Mereka hanya mengaku sabu-sabu tersebut diletakkan di pinggir jalan oleh seseorang.

”Saat pemeriksaan awal, tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu satu minggu yang lalu. Kami tes urine, hasilnya positif narkoba. Tersangka mengaku mengonsumsi sabu pada siang hari sebelum tertangkap,” ungkapnya.

Ditangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2024, pasutri ini mengakui bahwa mereka merupakan suami istri asal Bali.

”Kedua orang ini mengaku pasangan suami istri asal Bali,” kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata.

Selain sabu-sabu, sejumlah barang bukti lainnya juga berhasil disita dari mereka, termasuk tas punggung, alat hisap, dan korek api.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih banyak detail, termasuk apakah sabu-sabu tersebut akan dipakai sendiri atau dijual.

Saat ini, keduanya masih berada dalam tahanan dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

 
 
Editor : I Putu Suyatra
#bali #banyuwangi #narkoba #residivis #jembrana #pasutri