BADUNG, BALI EXPRESS - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) bernama Roman Galivo Flores JR, 37, tewas usai terseret arus dan tenggelam di Pantai Double Six, Sabtu, 23 Maret 2024.
Sebelum kejadian, WNA itu sebenarnya sempat diperingatkan oleh petugas Balawista di Pantai Double Six.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, awalnya petugas Balawista Pantai Double Six bernama I Nyoman Sutarga, 50, melihat korban berenang sekitar pukul 18.00 Wita.
"Menurut saksi, korban berenang bersama dua orang temannya," ujar Sukadi, Minggu, 24 Maret 2024.
Namun, Roman disebut berenang terlalu ke tengah. Sutarga pun memperingatkan akan bahaya yang mungkin terjadi.
WNA itu diminta agar berenang ke pinggir pantai, tetapi tidak diindahkan oleh korban.
Celaka, berselang beberapa saat kemudian, Sutarga dan rekan sejawatnya melihat turis itu terseret arus dan tenggelam.
Kedua petugas Balawista tersebut langsung berupaya menyelamatkan WNA ini.
Setelah dibawa ke pinggir pantai, Sutarga memberi pertolongan pertama.
Sementara petugas Balawista bernama I Wayan Budiarta, 35, meminta bantuan ambulans dan personel Polairud Polresta Denpasar untuk membawa ke rumah sakit BIMC.
"Korban sempat diberikan penanganan selama sekitar 30 menit di rumah sakit," ucapnya.
Sayangnya, nyawa Roman tak tertolong dan dinyatakan tewas. Hingga saat ini, jenazahnya masih berada di rumah sakit tersebut. (*)
Editor : I Made Mertawan