Pengendara Motor Tewas saat Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Jembrana, Polisi Ungkap Penyebabnya
I Gde Riantory Warmadewa• Rabu, 27 Maret 2024 | 17:14 WIB
Sepeda motor Honda Verza nopol DK 2300 ZZ yang dikendarai DRI,29 usai kecelakaan tunggal di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 103-104, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana Bali
JEMBRANA BALI EXPRESS - Kecelakaan tragis terjadi di “jalur tengkorak” Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di KM 103-104, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali pada Senin (25/3) dini hari.
Seorang pengendara sepeda motor Honda Verza nopol DK 2300 ZZ, DRI (29) asal Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, DRI melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Di lokasi kejadian, jalanan gelap tanpa lampu penerangan membuat DRI mengambil keputusan untuk mendahului kendaraan truk Mitsubishi Fuso nopol 8102 UW yang terparkir di bahu jalan.
"Tiba-tiba kendaraan korban oleng dan terjatuh ke kanan. Korban terlempar dari motor dan menabrak pohon perindang di pinggir jalan," kata AKP Yusuf.
Akibat kecelakaan tersebut, DRI mengalami luka-luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian.
"Korban mengeluarkan darah dari mulut dan hidung, luka di dahi kanan, memar di pergelangan tangan kanan, luka di punggung kaki kanan, luka di pergelangan kaki kanan, dan luka lecet pada bibir atas," jelas AKP Yusuf.