Tolak Relokasi Pura Prajapati, Warga Desa Adat Mas Gelar Sembahyang Bersama: Heran dengan Rencana Pralina oleh Bendesa Adat
I Wayan Ananda Mustika Putra• Sabtu, 6 April 2024 | 01:29 WIB
Masyarakat Penyungsung Pura Prajapati Desa Adat Mas, Gianyar, Bali, melaksanakan sembahyang bersama di Pura Prajapati setra (kuburan) Desa Adat Mas Kamis (4/4).
GIANYAR, BALI EXPRESS - Ratusan warga Desa Adat Mas, Gianyar, Bali, menggelar sembahyang bersama di Pura Prajapati setra (kuburan) desa adat setempat, Kamis (4/4).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pralina (relokasi) pura tersebut.
Tjok Gede Asnawa, mewakili masyarakat penyungsung Pura Prajapati, menegaskan bahwa pura tersebut harus dilestarikan.
Warisan leluhur yang telah berusia ratusan tahun ini, menurutnya, wajib dijaga dan dihormati.
"Masyarakat Desa Adat Mas tetap menuntut rasa keadilan. Keberadaan dua Pura Prajapati di satu setra sudah ada sejak lama, sekitar tahun 1800-an," jelas Asnawa.
I Kadek Hadi Sayoga, salah satu warga yang turut hadir, menyatakan bahwa tidak ada keberatan dari masyarakat terkait keberadaan dua Pura Prajapati.
Hal ini dianggap sebagai warisan leluhur yang tidak perlu diperdebatkan.
"Keberadaan dua pura ini tidak ada dampak negatif ke masyarakat," tegas Sayoga.
Anak Agung Gede Surya Sentana, pemuda Desa Adat Mas, mempertanyakan motif dan urgensi relokasi pura.