MANGUPURA, BALI EXPRESS – Pasca perayaan Hari raya Idul Fitri biasanya akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk merantau ke daerah lain.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung pun bakal melakukan pengawasan ketat kepada penduduk pendatang (Duktang).
Hal ini dilakukan untuk memastikan Duktang yang datang ke Gumi Keris memiliki administrasi kependudukan.
Untuk memastikan hal tersebut, Satpol PP Badung pun mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengawasan di Terminal Tipe A Mengwi.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pengawasan terhadap Duktang akan dilakukan secara tiga tahap. Pengawasan dilakukan pada menjelang Lebaran, saat Hari Raya, dan setelahnya.
“Kami memiliki kewajiban selalu mengantisipasi kerawanan-kerawanan sebelum Lebaran, Lebaran dan pasca hari raya. Yang paling urgent adalah pasca Lebaran kami akan melakukan penertiban H+2 Lebaran hingga seminggu kedepan,” ujar Suryanegara, saat dikonfirmasi Jumat (5/4).
Menurutnya, puluhan personil telah diterjunkan untuk melalukan penjagaan di Terminal Mengwi sejak 3 April 2024. Penumpang yang tidak mengantongi identitas dan tujuan jelas akan dipulangkan.
“Kami menerjunkan 20 orang yang sudah disiagakan dari tanggal tiga ini. Jika ditemukan ada dua jalan yang dilakukan sidang tipiring atau kami pulangkan,” ungkapnya.
Guna memastikan kepemilikan identitas ini, Suryanegara pun akan melanjutkan sidak ke tingkat desa. Sehingga nantinya dapat dipastikan seluruh Duktang telah tertib administrasi kependudukan.
“Giat akan dilanjutkan ke masing-masing desa bekerjasama dengan Linmas yang ada di desa,” ucap birokrat asal Denpasar tersebut.
Sidak ini pun disebutkan, akan berlangsung 7 hari pasca lebaran. Jika ditemukan Duktang yang tidak memiliki penjamin akan dipulangkan ke daerah asal.
“Untuk sidak setelah Lebaran di tingkat desa, jika tidak ada penjamin juga akan kami pulangkan,” jelasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana