NUSA PENIDA, BALI EXPRESS - Dua kepala keluarga (KK) di Desa Adat Sental Kangin, Nusa Penida, Klungkung, Bali, terancam sanksi adat Kanorayang berupa pengusiran dari desa.
Sanksi ini terkait sengketa tanah negara seluas 7 are di pesisir pantai antara desa adat dan sekelompok warga.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan, delapan KK terlibat dalam sengketa ini, namun dua KK yang menempati tanah pekarangan desa (PKD) terancam Kanorayang atau dikucilkan.
Baca Juga: VIRAL! Penjual Canang Cantik di Pura Besakih, Bikin Pemuda Ini Kesemsem
Enam KK lainnya yang menempati lahan pribadi dikenakan sanksi Kasepekang (pengucilan sementara).
Pada tanggal 8 April 2024, pihak desa adat memberikan peringatan pertama sanksi Kanorayang.
Sebanyak 23 personel diterjunkan untuk menjaga kondusifitas.
Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma mengatakan mediasi yang dilakukan Forkompimcam Nusa Penida belum menemukan kata sepakat.
"Kelompok Kasepekang menyatakan sanggup menghentikan usaha beach club di atas tanah sengketa sambil menunggu putusan pengadilan. Mudah-mudahan tidak sampai ada Kanorayang," harapnya.
Baca Juga: Uniknya Tradisi Ngeningang Raga di Desa Kebonjero Bali: Sarat Makna dan Sejarah yang Patut Ditiru
Dalam upaya penyelesaian konflik, Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma, menyatakan bahwa pihak kecamatan telah melakukan mediasi bersama Forkompimcam Nusa Penida.
Namun, belum ada kesepakatan yang tercapai dalam mediasi tersebut.
Meskipun demikian, ada harapan dari kelompok yang dikenakan sanksi kasepekang untuk menghentikan usaha beach club sambil menunggu putusan pengadilan.
"Semoga dengan situasi ini, tidak akan terjadi penerapan sanksi kanorayang yang lebih luas," harapnya.
Sengketa Tanah
- Tanah negara seluas 7 are di pesisir pantai
- Dikuasai oleh sekelompok warga untuk usaha beach club
- Desa Adat Sental Kangin menggugat
- Sengketa masih diproses di pengadilan
Sanksi Adat
- 2 KK terancam Kanorayang (pengusiran dari desa adat)
- 6 KK dikenakan Kasepekang (pengucilan sementara)
- Peringatan pertama Kanorayang telah diberikan
- Pengamanan dilakukan untuk menjaga kondusifitas
Mediasi
- Dilakukan oleh Forkompimcam Nusa Penida
- Belum menemukan kata sepakat
- Kelompok Kasepekang bersedia menghentikan usaha beach club
- Diharapkan tidak sampai terjadi Kanorayang