Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sidak Duktang saat Arus Balik Lebaran, Satpol PP Badung Temukan 3 Orang Tidak Bawa Identitas

Putu Resa Kertawedangga • Minggu, 14 April 2024 | 23:14 WIB
Pelaksaan sidak duktang oleh Satpol PP Badung saat arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Kabuaten Badung Bali.
Pelaksaan sidak duktang oleh Satpol PP Badung saat arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Kabuaten Badung Bali.

 

BADUNG, BALI EXPRESS – Pasca-Lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali menggelar sidak terhadap penduduk pendatang (Duktang).

Sidak duktang yang digelar di Terminal Tipe A Mengwi, Badung sejak 13 April 2024 ini menemukan tiga orang tidak membawa identitas diri.

Namun duktang ini telah memiliki penjamin sehingga hanya diberikan pembinaan.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak kependudukan ini akan digelar selama tiga hari, yakni 13-15 April 2024.

“Tiga orang sudah dibina dan sudah ada penjamin dari pihak keluarga,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi Minggu, 14 April 2024.

Menurutnya, ketiga orang tersebut akan menuju Kota Denpasar saat terjaring sidak di Terminal Mengwi.

Namun telah memiliki penjamin sehingga diizinkan melanjutkan perjalanan.

“Identitas penjamin juga dituangkan dalam surat pernyataan,” ucapnya.

Dari laporan sidak pasca-Lebaran ini, terdapat 27 bus dengan 478 penumpang pada hari pertama.

Kemudian 494 penumpang dengan 19 bus di hari kedua pelaksanaan sidak. Dari pelaksanaan sidak hanya terdapat temuan pada hari pertama.

Sebelumnya birokrat asal Denpasar ini menyatakan, pengawasan terhadap duktang akan dilakukan secara tiga tahap.

Pengawasan dilakukan pada menjelang Lebaran, saat Hari Raya, dan setelahnya.

“Kami memiliki kewajiban selalu mengantisipasi kerawanan-kerawanan sebelum Lebaran, Lebaran dan pasca hari raya. Yang paling urgent adalah pasca Lebaran kami akan melakukan penertiban H+2 Lebaran hingga seminggu kedepan,” jelasnya.

Suryanegara pun mengaku akan melanjutkan sidak ke tingkat desa. Sehingga nantinya dapat dipastikan seluruh Duktang telah tertib administrasi kependudukan.

“Giat akan dilanjutkan ke masing-masing desa bekerjasama dengan Linmas yang ada di desa,” ucap birokrat asal Denpasar tersebut.

Sidak ini pun disebutkan, akan berlangsung 7 hari pasca lebaran. Jika ditemukan Duktang yang tidak memiliki penjamin akan dipulangkan ke daerah asal. “Untuk sidak setelah Lebaran di tingkat desa, jika tidak ada penjamin juga akan kami pulangkan,” jelasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #lebaran #duktang #badung