BALI EXPRESS-Kasus seorang istri berinisial AP, 34 yang ditetapkan jadi tersangka usai mengunggah dugaan perselingkuhan sang suami di media sosial turut menjadi perhatian Niluh Djelantik.
Dalam beberapa unggahan di akun media sosial Instagramnya, calon DPD RI Bali terpilih 2024-2029 itu mendesak agar pihak kepolisian segera membebaskan istri yang ditetapkan sebagai tersngka itu.
Baca Juga: Mengungkap Keunikan Tata Rias Tari Baris Poleng Katekok Jago di Desa Tegal Darmasaba Bali: Simbolisme Kapur Putih Sarat Makna
“Bebaskan Anandira. Mbok percaya @polrestadepasar bertindak adil dan melindungi rakyatny,” tulis Niluh Djelantik dalam postingan di Instagram pada Minggu (14/04).
Pada postingan selanjutnya, akun Niluh Djelantik memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus istri dijadikan tersangka usai unggah bukti dugaan perselingkuhan sang suami.
Baca Juga: Mengenal Jenis dan Fungsi Klakat: Simbol Makna Mendalam dalam Upacara Hindu di Bali
Terlihat dalam video yang dibagikan seorang perempuan yang disebut adalah Anandira telah berkumpul dengan sang anak.
Hal ini lantaran penahanannya telah ditangguhkan.
Baca Juga: Taman Mumbul: Surga Tersembunyi Tempat Melukat di Bali untuk Wisata Spiritual dan Keindahan Alam
“Matur suksma Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tu ibu kesayangan @bintang.puspayago atas penangguhan penahan Anandira. Anandira bisa berkumpul dengan anak-anaknya,” tulis Niluh Djelantik.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan adanya seorang istri berinisial AP, 34, ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Denpasar, Kamis (4/4).
Hal itu buntut dari unggahan di media sosial yang menyebut suaminya selingkuh dengan beberapa wanita.
Baca Juga: Oleh-oleh Khas Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI
Suami AP merupakan seorang anggota TNI AD yang pernah bertugas di Denpasar, Bali, berinisial MHA. Dugaan perselingkuhan telah ramai diungkap oleh AP sejak 2023.
Bahkan salah satu perempuan lain yang disebut-sebut bersama suaminya adalah anak seorang petinggi Polri.
Namun atas unggahan tersebut, AP pun dilaporkan ke Polresta Denpasar.