Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

2  DPO Perburuan Liar di TNBB Akhirnya Tertangkap setelah 6 Bulan Buron, Ini Identitasnya

Dian Suryantini • Jumat, 19 April 2024 | 14:46 WIB

Dokter hewan di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) memeriksa hewan yang jadi korban aksi perburuan liar.
Dokter hewan di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) memeriksa hewan yang jadi korban aksi perburuan liar.
SINGARAJA, BALI EXPRESS – Setelah lama menghilang dari Bali, dua tersangka perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) akhirnya tertangkap.

Kedua tersangka perburuan liar di TNBB yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) itu adalah Ketut Sumantra alias Lotot, 31 dan Moch Hasan Basri, 27.

Penangkapan terhadap tersangka perburuan liar ini dilakukan tim Goak Poleng – tim khusus yang dibentuk Polres Buleleng.

Lotot diringkus saat berada di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 16 April 2024.

Sedangkan Moch Hasan Basri ditangkap Kamis, 18 April 2024 saat pulang kampung ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perburuan liar yang dilakukan pada 14 Oktober 2023 lalu.

Lotot dan Hasan berhasil kabur saat aksinya diketahui oleh polisi hutan yang berpatroli di kawasan TNBB.

“Saat ini ditahan di Polres Buleleng. Tapi polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan atas tertangkapnya dua orang ini,” ungkap Darma Diatmika, Jumat, 19 April 2024.

Perjalanan Lotot dan Hasan kabur ke luar Bali cukup panjang. Hampir 6 bulan mereka kabur.

Kendati demikian pergerakan mereka tetap terlacak. Selama kabur, keduanya kerap berpindah-pindah tempat.

Salah satu dari dua tersangka ini sempat berada di wilayah Sulawesi. Setelah ditelusuri kembali, titik lokasinya kembali berubah.

Pengintaian itu dilakukan cukup lama hingga akhirnya kedua pemburu di kawasan TNBB ini berhasil digelandang ke Polres Buleleng.

Dengan tertangkapnya Lotot dan Hasan, maka lengkap sudah tersangka yang diincar.

Ada 4 tersangka yang melakukan perburuan liar di TNBB. Selain Lotot dan Hasan, ada Kadek Dandi, 19 dan Putu Arya Wiguna alias Apel, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.

Dandi sempat kabur dan akhirnya ditangkap di wilayah Kabupaten Klungkung dan Apel dijemput di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pada November 2023 karena menyerahkan diri.

Diberitakan sebelumnya, perburuan liar terjadi di kawasan TNBB. Tepatnya di resort Prapat Agung, Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.

Peristiwa itu terjadi Sabtu, 14 November 2023 sekitar pukul 01.40 Wita dini hari.

Perburuan liar itu berhasil diungkap personel yang tengah berpatroli. Saat mobil Kijang Super yang dikemudikan para pemburu keluar dari hutan, personel melakukan pemeriksaan di pintu keluar.

Ketika diinterogasi petugas, mereka menunjukkan gelagat aneh. Bersamaan dengan itu pengemudi memundurkan mobil dan masuk kembali ke dalam hutan.

Aksi kejar-kejaran terjadi dalam hutan antara mobil pemburu dan petugas patroli TNBB. Tetapi penangkapan pelaku perburuan gagal dilakukan karena kabur.

Mobil yang dikendarai pun ditinggalkan dalam hutan. Tidak hanya itu, identitas pelaku, STNK mobil serta sebuah handphone juga ditemukan dalam mobil.

Selain itu ditemukan kijang 11 ekor, rusa 1 ekor dan babi hutan 3 ekor.

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #TNBB #perburuan liar #buleleng