KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Tebing di situs Goa Jepang yang berlokasi di Banjar Koripan, Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, sangat rawan longsor.
Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) pada Rabu (17/4) untuk membahas upaya pencegahan longsor tebing di situs Goa Jepang Klungkung.
Upaya pencegahan longsor dan pengusulan Goa Jepang sebagai cagar budaya menjadi prioritas dalam menjaga keamanan dan kelestarian warisan budaya di Klungkung. Rapat tersebut melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung.
Goa Jepang merupakan situs bersejarah yang dibuat pada masa penjajahan Jepang sekitar tahun 1943, goa ini digunakan sebagai lokasi perlindungan tentara Jepang pada saat itu. Namun, saat ini tebing di sekitar Goa Jepang rawan longsor, terutama saat Klungkung diguyur hujan deras.
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, mengungkapkan harapannya agar Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali segera menindaklanjuti usulan Pemkab Klungkung dalam upaya penanganan atau pencegahan longsor di situs Goa Jepang.
"Mudah-mudahan penanganan longsor tebing ini segera mendapatkan tindaklanjut dari pemerintah pusat, sehingga kelestarian Cagar Budaya Goa Jepang bisa terjaga dan terawat dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, menyampaikan bahwa saat ini proses pengusulan Goa Jepang sebagai cagar budaya masih berlangsung. Tahap ini melibatkan penelitian oleh tim cagar budaya. "Saat ini dalam proses penelitian oleh tim cagar budaya," bebernya.
Adapun usulan status cagar budaya ini akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan didampingi oleh pihak Balai Pelestarian Kebudayaan. Suadnyana juga menambahkan, "Kami meminta tim ahli untuk membuat rumusan usulan Goa Jepang sebagai cagar budaya,” tandasnya. (*)