Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

VIRAL! Anggota DPRD Karangasem Soroti Antrean Pasien BPJS Scan Sidik Jari di Rumah Sakit

Wiwin Meliana • Rabu, 24 April 2024 | 18:39 WIB

Anggota DPRD Karangasem I Nyoman Musna Antara membagikan antrean pasien BPJS yang lakukan scan sidik jari
Anggota DPRD Karangasem I Nyoman Musna Antara membagikan antrean pasien BPJS yang lakukan scan sidik jari

BALI EXPRESS- Unggahan video akun Tiktok @jro_musna_antara menjadi viral di media sosial.

Akun resmi anggota DPRD Kabupaten Karangasem itu membagikan sebuah video antrian pasien yang membludak di loket salah satu rumah sakit di Bali.

Baca Juga: Rahasia Sukses Ketua Umum PSSI Erick Thohir Mendapatkan Dukungan Klub-klub Pemain Timnas untuk Piala Asia U-23

Antrian pasien membludak diduga lantaran penerapan aturan baru peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit yang mewajibkan pasien melakukan scan sidik jari.

Dalam video terlihat pasien dan pendamping pasien mengantre untuk melakukan pendaftaran di loket dengan scan sidik jari.

Bahkan terlihat pasien yang menggunakna kursi roda dan terbaring di ranjang rumah sakit ikut mengantre untuk melakukan scan sidik jari.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Erick Thohir Ungkap Peran Suporter Indonesia dalam Melobi SC Heerenveen untuk Melepas Nathan Tjoe A On

“Kasian pasien dalam kondisi seperti ini juga harus ngantre sidik jari. Semoga ke depan aturan BPJS bisa dikaji lagi,” tulis narasi dalam video tersebut dikutip pada Rabu (24/04).

Akun resmi politisi Golkar itu juga berharap agar pasien dengan kebutuhan khusus diberikan solusi dari penerapan aturan tersebut.

Sontak saja, unggahan tersebut menjadi viral dan mendapat tanggapan dari warganet pengguna media sosial.

Banyak warganet yang juga membagikan pengalamannya setelah diterapkan wajib scan sidik jari tersebut.

Namun ada juga warganet yang menyebut bahwa aturan itu bagus diterapkan agar BPJS tidak salah gunakan oleh orang lain.

Baca Juga: UNIK! Tradisi Metoh Tohan di Desa Manikliyu Bali: Kelilingi Api Unggun 7 Meter Selama 12 Jam, Ada Sanksi bagi yang Kalah

“Maaf sekarang BPJS makin ribet minta rujukan juga orang yang sakit harus datang ke puskesmas. Kasian yang parah dan ga punya mobil,” komentar warganet.

“Hanya info itu pendaftaran poli ya, pendaftaran poli emang wajib sidik jari biar penggunaan bpjs tidak disalahgunakan, beda kalo IGD pasti langsung tindakan,” komentar warganet.

“Ini sementara aja kok gaes, kalau sudah terdaftar sidik jari, mau ke rs mana pun gak usah daftar sidik jari lagi,” imbuh warganet lain.

Diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menerapkan aturan finger print bagi peserta yang berobat di mitra BPJS kesehatan pada Januari 2023.

Setiap pasien BPJS baik yang baru atau lama wajib melakukan scan sidik jari; Scan sidik jari dilakukan pada loket pendaftaran rawat jalan; Scan sidik jari tidak dapat diwakilkan.

Editor : Wiwin Meliana
#pasien #bpjs #rumah sakit #DPRD Karangasem #sidik jari