Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kuota Belum Terpenuhi, KPU Klungkung Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Sejumlah Catatan

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 1 Mei 2024 | 00:52 WIB
REKRUTMEN : Bawaslu Klungkung saat melalukan pengawasan ke KPU Klungkung.
REKRUTMEN : Bawaslu Klungkung saat melalukan pengawasan ke KPU Klungkung.

KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan pengawasan perekrutan badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kabupaten Klungkung hari terakhir, pada Senin malam (29/4).

Pengawasan dilaksanakan oleh anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih beserta staf.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan Bawaslu Klungkung mengingatkan jajaran KPU agar dalam perekrutan badan Adhoc untuk Pilkada serentak 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah memberikan imbauan ke KPU agar dalam proses rekrutmen benar-benar dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya memperhatikan kapasitas dan kapabilitas, termasuk integritas pendaftar,” tegasnya.

Adapun jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan pada 23 hingga 29 April 2024. Tak lupa Bawaslu Klungkung juga mengajak peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan perekrutan.

Dimana masyarakat diajak untuk mencermati nama-nama pendaftar dan memberi masukan serta tanggapan ketika ada tenaga Adhoc yang tidak sesuai dengan persyaratan.

Berdasarkan dari data yang ditampilkan di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan adhoc (Siakba) pendaftar Calon PPK berjumlah 29 orang dan yang sudah memenuhi syarat administrasi berjumlah 28 orang.

Sementara berdasarkan keterangan
Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Anak Agung Gede Wisnu bahwa sampai saat ini, untuk seluruh kecamatan masih kurang dari 2 kali kebutuhan.

 

Maka dari itu, akan dilaksanakan perpanjangan Pendaftaran mulai tanggal 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024. Ketentuan tersebut tertuang di dalam Berita Acara (BA) Nomor : 121/PP.04.2-BA/5105/2024 Tentang Perpanjangan Pendaftaran PPK Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #kpu #bawaslu #pengawasan #Adhoc #klungkung #glamping #ppk #rekrutmen