Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kisah Menarik di Balik Penangkapan Bendesa Adat Berawa Ketut Riana Terkait Dugaan Pemerasan Rp 10 M di Bali 

I Putu Mardika • Jumat, 3 Mei 2024 | 20:41 WIB

Warganet menyoroti cara penangkapan bendesa Adat Berawa
Warganet menyoroti cara penangkapan bendesa Adat Berawa

MANGUPURA, BALI EXPRESS - Sosok pria berjaket ojol yang ikut mengamankan Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana, saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Kejati Bali menarik perhatian publik.

Pria tersebut ternyata adalah Anak Agung Ngurah Jayalantara, Kasi B Intelijen Kejati Bali.

Jayalantara sebelumnya bertugas sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng selama 3 tahun 2 bulan dan berhasil mengungkap berbagai kasus, termasuk Kasus PEN Dispar Buleleng dan korupsi LPD Anturan.

Sejak Oktober 2022, ia ditugaskan di Kejati Bali sebagai Kasi B Intelijen.

Baca Juga: Glamping di The Dewi Kintamani, Pengalaman Menginap Seru dengan Pemandangan Gunung yang Memukau, Siap Antar Jemput

Misi Penyamaran dengan Jaket Ojol

Saat OTT, Jayalantara menggunakan jaket ojol (ojek online) hijau dan slayer hitam untuk menyamar agar leluasa bergerak dan tidak dikenali.

Lalu, seperti apa sebenarnya proses penangkapan Bendesa Adat Berawa tersebu?

Jayalantara enggan memberikan penjelasan. 

Namun, beberapa sumber yang berhasil dihimpun di lingkungan Kejati Bali menyebutkan bahwa pengintaian ini dilakukan cukup lama.

"Proses pengamatan terhadap TO (Target Operasi) sudah dilakukan dua minggu," ungkap sumber kepada Jembrana Express (Jawa Pos Group).

Baca Juga: Tanggapan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Soal Bendesa Berawa Diamankan Kejati Bali Atas Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar

Pada hari OTT, tim observasi sudah memantau target sejak pagi di lokasi selama 3 jam.

Sebanyak 20 personel gabungan intel, Pidsus, dan Pidana Militer dikerahkan untuk operasi ini.

Kronologi OTT Bendesa Adat Berawa

Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana, ditangkap di sebuah kafe di Denpasar pada Kamis (2/5) bersama pengusaha berinisial AN.

Saat OTT, Riana kembali meminta uang sebesar Rp 100 juta dari AN yang telah ditunaikan. Uang ini menjadi barang bukti.

Riana diduga melakukan pemerasan terhadap AN dalam proses transaksi jual beli tanah di Desa Adat Berawa. Ia meminta uang total Rp 10 miliar kepada AN untuk melancarkan transaksi dengan pemilik tanah.

Baca Juga: TERUNGKAP, Dua Rekan Pengusaha AN yang Ditangkap Kejati Bali dalam OTT Bendesa Adat Berawa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Rp 10 M

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menghindari perbuatan melanggar hukum. ***

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #bendesa #Ketut Riana #pemerasan #berawa #adat #badung #ojol