Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

UPDATE KASUS PEMBUNUHAN PSK DI BALI: Keterangan Saksi di TKP Permudah Pekerjaan Polisi

I Gede Paramasutha • Jumat, 3 Mei 2024 | 21:46 WIB
Rianti Agnesia, korban pembunuhan di Kuta, Badung, Bali.
Rianti Agnesia, korban pembunuhan di Kuta, Badung, Bali.

BADUNG, BALI EXPRESS - Pembunuhan yang dilakukan pemuda bernama Amrin AL Rasyid Pane, 20, terhadap PSK bernama Rianti Agnesia, 23, di sebuah kos-kosan Jalan Bhineka Jati Jaya IX, Nomor 15, Kuta, Badung, Bali, pada Jumat (3/5), terbilang sangat sadis. Selain menggorok dan menikam korban, pelaku juga memasukan jasadnya ke dalam koper.

Usut punya usut, tindakan kejam ini diakui pelaku disebabkan oleh perlakuan korban terhadapnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, Unit Reskrim Polsek Kuta telah memeriksa keterangan pemuda asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara tersebut.

Dalam pemeriksaan itu terungkap, motif Amrin membunuh Rianti, lantaran diliputi rasa kesal dan emosi.

Karena korban yang berprofesi sebagai PSK meminta bayaran lebih kepada pelaku.

"Jadi dari pengakuan pelaku awalnya disepakati Rp 500 ribu, usai berhubungan badan korban minta Rp 1 juta," tuturnya.

Apalagi, masih menurut pelaku, korban mengancam akan memanggil pacar atau teman-temannya kalau Amrin tak mau membayar sesuai permintaannya.

Alhasil pemuda itu kalap dan berbuat nekat.

Dia mengambil pisau dapur untuk menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali, lalu dimasukan ke koper dan dibuang.

Terungkapnya kasus ini dengan cepat tak luput dari kesaksian para tetangga kos.

Saksi PAA, 18, dan GSDW, 17, yang sedang main game di kamar mendengar suara teriakan perempuan dari kamar kos lantai II, sekitar pukul 02.30.

Posisi kamar tersebut berada di pojok paling utara.

Berselang setengah jam kemudian saksi mendengar suara benda terjatuh.

Sehingga, PAA dan GSDW pun keluar kamar dan melihat pelaku yang merupakan penghuni kos lantai dua turun denhan tergesa-gesa.

Pelaku membawa sebuah koper besar warna hitam. "Pakaian pelaku terdapat banyak bercak darah," terang keduanya kepada polisi.

Lalu, pelaku terlihat menaiki sepeda motor membawa koper hitam meninggalkan kos-kosan. Saksi pun kaget melihat ceceran darah di tangga dan di halaman kos.

Maka dari itu, kedua saksi memberitahukan masalah ini ke penunggu kos berinisial IMDAA, 23.

Penunggu kos yang mendengar informasi tersebut lantas mengecek ke lantai dua dan melihat ke kamar kos pojok paling utara. 

Di sana IMDAA mendapati kamar dalam keadaan berantakan dan banyak ceceran darah.

Atas kejadian tersebut selanjutnya saksi melapor ke Polsek Kuta.

Setelah adanya laporan polisi pun melakukan penyelidikan dan dengan mudah mengantongi identitas Amrin.

Saat aparat melakukan pengejaran, pelaku yang sempat kabur ke rumah kakaknya pada akhirnya bersedia menyerahkan diri ke polisi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau dapur, koper warna hitam, jaket warna abu abu, celana pendek warna krem, sandal laki-laki warna hitam dan sepeda motor Honda beat DK 2909FR.

Selain itu, dua dompet kecil, celana pendek jean warna biru, celana dalam wanita/pria, sandal hak tinggi warna hitam, serta HP merk infinix warna biru milik pelaku. ***

Editor : I Putu Suyatra
#psk #bali #pembunuhan #tkp #saksi #badung #kuta