GIANYAR, BALI EXPRESS – Seorang laki-laki, Putu Baskara Putra berurusan dengan Polsek Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Sebab pria berusia 23 tahun yang merupakan tukang tato itu melakukan aksi pencurian satu buah handphone (HP) merek Iphone 13 milik teman pelanggannya.
Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan kejadian ini berawal pada Kamis 2 November 2023 sekira pukul 21.30 Wita, korban berinisial IKS, 19,bersama satu orang temannya datang ke studio tato milik pelaku di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
“Karena kondisi saat itu sedang diguyur hujan, korban dan temannya akhirnya memutuskan untuk menginap di salah satu kamar di studio tato milik pelaku. Sebelum beristirahat, korban sempat mengecas handphone merek Iphone 13 yang baterainya habis di dalam studio,” ujar Sudarsana.
Keesokan harinya, korban terbangun sekitar pukul 07.30 Wita ingin mengambil handphone tersebut, ternyata sudah hilang.
Korban pun sempat menanyakan kepada dua orang temannya termasuk pelaku, namun hasilnya nihil.
Setelah beberapa lama, kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada petugas kepolisian di Polsek Ubud.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, petugas berhasil menemukan beradan handphone milik korban di kawasan Kecamatan Tegallalang Gianyar,” kata Sudarsana, Jumat, 3 Mei 2024.
Ternyata, handphone tersebut sudah dijual kepada salah satu orang warga.
Baca Juga: Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Semangat Sekaa GKD Puspa Gita sebagai Duta Denpasar di PKB XLVI
“Petugas berhasil mengamankan pelaku Putu Baskara Putra ini,” ujar tegas Sudarsana.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadi korban mengalami kerugian hingga Rp13 juta, untuk pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan