Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Motif Pembunuhan PSK Asal Bogor di Bali Terungkap: Korban Disebut Mengancam Datangkan Pacarnya

I Gede Paramasutha • Sabtu, 4 Mei 2024 | 02:27 WIB

Tersangka dan korban pembunuhan PSK di Kuta, Bali.
Tersangka dan korban pembunuhan PSK di Kuta, Bali.

KUTA, BALI EXPRESS - Setelah membunuh PSK bernama Rianti Agnesia di kamar kosnya di Kuta, Badung, Bali, Jumat dinihari (3/5),  Amrin AL Rasyid Pane, membawa jasad korban dalam koper dengan sepeda motor. Setelah membuang jasad korban ke Jimbaran, sempat kembali ke TKP.

Sebelum membuang ke semak-semak di Jimbaran, koper berisi jasad Rianti sempat terjatuh di tangga saat diturunkan.

Amrin kemudian membawa koper tersebut dengan sepeda motor Honda Beat untuk dibuang di semak-semak di Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Selesai membuang jasad Rianti, Amrin kembali ke TKP. Namun, melihat ramai masyarakat dan polisi di lokasi, ia membatalkan niatnya untuk mengambil sepeda motornya yang ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati Jaya IX.

Amrin kemudian meminjam sepeda motor temannya dan menuju ke kosan kakaknya di Kelan.

Polisi yang menerima laporan kejadian ini langsung mendatangi TKP dan menemukan ID Card Pegawai milik pelaku. Mereka kemudian melakukan pengejaran terhadap Amrin.

“Amrin yang melarikan diri ke rumah kakaknya akhirnya diberi nasihat dan bersedia menyerahkan diri ke Polsek Kuta,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Setelah mendengar pengakuan Amrin, polisi mencari keberadaan jenazah Rianti dan menemukannya di Jembatan Panjang Jimbaran.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah (Sanglah) untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, Amrin disangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama lima belas tahun.

Dalam pemeriksaan polisi, terungkap motif Amrin membunuh Rianti, PSK yang ia pesan melalui aplikasi.

Pelaku mengaku kesal dan emosi karena korban meminta bayaran lebih setelah berhubungan badan.

"Awalnya disepakati Rp 500 ribu, tapi setelah berhubungan badan, korban minta Rp 1 juta," ungkap Amrin dalam pemeriksaan.

Karena tidak sesuai kesepakatan, Amrin pun menolak membayar sesuai dengan permintaan korban.

Mendapati penolakan seperti itu, korban disebut mengancam mendatangkan pacar dan teman-temannya.

Diancam seperti itu, Amrin pun kalap dan nekat membunuhnya.

“Ia mengambil pisau dapur untuk menggorok leher korban dan menikam tubuhnya berulang kali. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam koper dan dibuang,” kata Sukadi. ***

Editor : I Putu Suyatra
#psk #bali #pembunuhan #bogor #kuta #jimbaran