SINGARAJA, BALI EXPRESS – Peristiwa rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Buleleng. Mirisnya, korban adalah anak penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara. Konon peristiwa itu terjadi sejak Oktober 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama mengatakan, pelaku pemerkosaan telah diamankan, Senin (13/5) sore.
Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Buleleng.
“Benar. Tadi sore kami amankan di rumahnya dengan sprint penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/5) sore.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban telah disetubuhi sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Badung Gelar Workshop Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2024
Aksi itu dilakukan di rumah korban saat situasi rumah sedang sepi.
Kini korban dikabarkan tengah mengandung selama 4 bulan. Usut punya usut, peristiwa memilukan itu dilakukan oleh seseorang yang masih merupakan kerabat korban. ***
Editor : I Putu Suyatra