JEMBRANA, BALI EXPRESS - Seorang remaja berinisial SN,14 saat ini tengah menjalani pendampingan di UPTD PPA Jembrana. SN menjalani pendampingan psikologis karena sebelumnya ia menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tiga orang pemuda.
Baca Juga: Bupati Karangasem Ajak Kepala OPD Touring Cek Infrastruktur Jalan Lingkar Seraya-Amed
Kepala UPTD PPA Jembrana Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan pelaksanaan konseling dari psikolog sudah berjalan lancar. Meski begitu, kondisi korban saat ini masih trauma. Hal itu terlihat dari prilaku korban yang sering terlihat bengong dengan tatapan kosong.
“Untuk hasil kemungkinan baru bisa diketahui lagi tiga hari kedepan karena konseling psikolog baru dilaksanakan pagi tadi," ujarnya Senin (20/5).
Baca Juga: Jadi Pilot Project Pengembangan Starlink, Pustu Bungbungan Klungkung Tak Susah Sinyal Lagi
Secara umum lanjut Sri Utami, Peran orang tua dan lingkungan sangat penting untuk melakukan pengawasan saat ini. Karena banyak faktor yang menyebabkan kasus seperti ini kerap muncul di masyarakat. Terlebih para korban tindak pidana kekerasan seksual cenderung memiliki rasa trauma berkepanjangan. “Sehingga pendampingan sangat penting diberikan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari,” terangnya.
Sementara itu dari keterangan kakak kandungnya korban, pada tanggal 15 April 2024, SN dijemput oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook untuk diajak pergi ke suatu tempat. Namun dalam perjalanan SN malah diajak pelaku ke hotel.
"Adik saya dijemput oleh seorang pria yang dikenalnya lewat Facebook. Pria tersebut kemudian mengajak SN ke salah satu hotel di wilayah Kecamatan Negara," ungkap kakak korban.
Saat di hotel itu, lanjutnya, SN diajak berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp 100 ribu. Namun uang itu tidak diberikan dan SN justru oleh pelaku pertama diperkenalkan kepada kedua temannya.
“Kedua teman dari pelaku pertama itu kemudian membawa korban ke hotel lain yang lokasinya masih berada di wilayah Kecamatan Negara,” imbuhnya.
Di hotel kedua ini, SN diduga dicekoki minuman keras dan pil koplo sehingga tidak melawan saat kedua pelaku melancarkan aksinya secara bergantian menyetubuhinya.
“Karena tidak kunjung pulang, kami dari pihak keluarga berinisiatif melaporkan hilangnya adik saya ke Polsek Negara pada tanggal 16 April 2024 pagi," terang wanita 26 tahun ini.
Baca Juga: Tidak Untuk Ditiru! Pengendara Mobil Terekam Makan dan Buang Kulit Kuaci di Jalanan Bali
Selanjutnya, pada sore harinya sekitar pukul 17.00 Wita, korban SN diantar pulang ke rumah neneknya yang ada di Kecamatan Negara oleh salah satu terduga pelaku.
"Adik saya ini kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Karena tidak terima kami laporkan kembali kejadian ini ke Polsek Negara dan dilimpahkan ke Polres Jembrana,” pungkasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana