KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, tak diam.
Ia mengatakan terus memperjuangkan nasib para sopir kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung meskipun ada pernyataan dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, yang menyebutkan bahwa tenaga sopir, kebersihan, hingga keamanan (satpam) tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dalam kunjungannya ke Buleleng pada Senin (20/5) Menteri Azwar Anas menyampaikan bahwa tenaga kerja tersebut tidak tercatat dalam database BKN. Meski demikian, Anak Agung Gde Anom menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak para sopir kontrak, yang masih menerima gaji jauh di bawah standar.
“Semua harus bersabar, peluang pasti ada, seiring dengan pergantian pemerintahan. Mudah-mudahan pemerintahan Pak Prabowo dan menterinya nanti memiliki kebijakan yang bisa mengakomodir semua,” kata Gde Anom saat dikonfirmasi pada Kamis (20/5).
Politisi yang akrab disapa Gung Anom itu juga mengungkapkan bahwa setelah mendengar aspirasi dari para sopir, ia telah berdiskusi dengan Pj Bupati untuk mencari solusi terbaik.
"Kami tidak tinggal diam. Kasihan mereka, pekerjaan banyak tapi gaji kecil. Mudah-mudahan mereka masih bisa tetap semangat,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Sopir Kontrak di Klungkung, I Nengah Artawan, menyatakan harapannya agar Pemkab Klungkung terus memperhatikan nasib mereka.
"Kami 96 orang sopir dalam paguyuban masih terus berharap, walaupun MenPAN-RB bilang begitu, kami yakin bapak-bapak di atas bisa membantu,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa 96 tenaga kontrak sopir tersebar di berbagai unit seperti sekretariat daerah, Sekretariat DPRD, Pemadam Kebakaran (damkar), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Klungkung. Semuanya tidak masuk dalam pendataan BKN pada tahun 2022 dan 2023.
“Kami ingin Pemkab tidak diam dengan nasib kami. Kami tidak pernah mengeluh selama ini, walaupun gaji masih Rp 1,4 juta per bulan," lanjutnya.
Disamping itu ia menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pembentukan paguyuban sopir kontrak hingga meminta bantuan langsung ke Pj Bupati dan bersuara ke DPRD Klungkung, dengan harapan ada solusi yang bisa memperbaiki kondisi mereka di masa depan. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana