MANGUPURA, BALI EXPRESS – Pemkab Badung, Bali telah mengajukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
Hanya hingga saat rekrutmen 4 ribu CPNS dan PPPK ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Gede Wijaya mengatakan telah mengajukan usulan untuk PPPK dan CPNS untuk tahun 2024.
“Sekarang kami tinggal menunggu petunjuknya pusat saja, kapan kami mulai,” ujar Wijaya saat dikonfirmasi Selasa, 28 Mei 2024.
Menurutnya, untuk rekrutmen CPNS dan PPPK yang akan dilakukan adalah sekitar 4 ribu.
Namun hal ini juga belum mendapatkan persetujuan pasti dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini pusat masih berpedoman pada database BKN. Itu yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan hingga Desember 2024," ungkapnya.
"Itu sih perintah UU No 20 tahun 2023 tentang ASN,” tambah Gede Wijaya.
Untuk PPPK, Wijaya menerangkan, yang akan direkrut adalah tenaga kesehatan, guru dan teknis.
Disinggung terkait penempatan tenaga kerja di RS Giri Asih yang belum beroperasi, ia menjelaskan, dikembalikan kepada keputusan Bupati Badung.
Sebab SK pegawai menjadi kewenangan bupati. “Itu kembali kebijakan bapak, sementara kebutuhan yang dirumuskan sebanyak itu. Saya yakin Dinas Kesehatan dan rumah sakit pasti juga sudah memikirkan itu,” jelasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan