Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Anggotanya Disebut Lakukan Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Klungkung : Kami Laksanakan Tugas Sesuai SOP

I Dewa Gede Rastana • Sabtu, 1 Juni 2024 | 03:49 WIB
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana.

 

KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Lima dari 30 kendaraan bermotor yang diamankan Satreskrim Polres Klungkung dalam pengungkapan kasus sindikat pembuat STNK palsu ditemukan berada di Denpasar.

Lima kendaraan tersebut diamankan dari seorang pria berinisial IWS di Jalan Waribang, Denpasar. Hanya saja dalam proses mengamankan barang bukti ini, sejumlah polisi diduga melakukan kekerasan kepada IWS hingga IWS alias Kaba melaporkan hal tersebut ke Polda Bali.

Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana yang dikonfirmasi Jumat (31/5) menegaskan jika informasi itu tidak benar.

"Memang benar adanya anggota kami melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Jalan Waribang Denpasar yang mana hasil dari pada pengumpulan bukti bukti dari kedua tersangka yang sudah kami tahan di Rutan Polres Klungkung, bahwa pada laptop milik tersangka Hendra ditemukan data STNK atas nama Togel dengan merk Mobil Pajero. Anggota kemudian bertemu dengan Togel dan Togel ini mengatakan kalau kendaraan dan surat STNK-nya sudah digadaikan kepada seorang bernama DK melalui perantara IWS," jelasnya.

Selanjutnya anggota pun mendatangi kediaman IWS dan menjelaskan kedatangannya tersebut dengan menunjukan Perintah Tugas yang secara langsung di ketahui oleh yang bersangkutan bersama istrinya.

“Namun berkaitan dengan anggota kami melakukan penyekapan maupun penganiayaan itu tidak benar. Dan kami di lapangan dalam melaksanakan tugas sudah sesuai dengan SOP," akunya.

Terlebih dari tangan IWS pihaknya telah mengamankan lima unit kendaraan berupa mobil Pick Up, mobil Agya Putih, Spin, Opel Blazer, Suzuki Karimun dan 1 Sepeda motor merk Honda Scoopy. "Dimana pada saat motor Honda Scoopy ini kita cek, data yang terdaftar di aplikasi Satlantas dan data yang ada di STNK tidak sesuai," tandasnya.

Sebelumnya seorang pria berinisial IWS melaporkan sejumlah oknum polisi yang telah menganiaya dan menyekapnya. Informasi di lapangan menyebutkan IWS dijemput di rumahnya di Jalan Waribang Denpasar kemudian diajak ke salah satu rumah di Klungkung dan dianiaya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #Reskrim #disekap #polres klungkung #penganiayaan #kendaraan #stnk