Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

WOW, Pemkot Denpasar Beri Subsidi Siswa yang Tidak Diterima di SMP Negeri, Anggaran Capai Rp4 Miliar

I Made Mertawan • Minggu, 2 Juni 2024 | 14:58 WIB
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Sabtu, 1 Juni 2024.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, Sabtu, 1 Juni 2024.

DENPASAR, BALI EXPRESS- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali memberikan solusi bagi lulusan SD di wilayahnya yang tidak tertampung di SMP negeri pada tahun ajaran 2024/2025.

Subsidi sebesar Rp1 juta per siswa disiapkan Pemkot Denpasar untuk membantu meringankan biaya pembangunan masuk di SMP swasta.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa subsidi ini ditujukan khusus bagi lulusan SD dengan KK Denpasar yang telah mendaftar ke SMP negeri namun tidak diterima.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mencatat terdapat 14.398 siswa yang lulus dari SD pada tahun ajaran 2023/2024.

Dari jumlah tersebut, 9.133 siswa ber-KK Denpasar dan 5.265 siswa KK luar Denpasar.

Sementara itu, daya tampung SMP negeri di Denpasar hanya 5.240 siswa.

Berdasarkan data ini, diprediksikan sebanyak 3.893 lulusan SD dengan KK Denpasar tidak akan tertampung di SMP negeri.

Hal ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk memastikan semua siswa mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

“Kami sudah anggarkan Rp4 miliar lebih di anggaran perubahan 2024 dan itu arahan dari Pak Wali Kota langsung,” ujar Arya Wibawa pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Arya Wibawa menekankan bahwa subsidi ini bukan untuk semua siswa dengan KK Denpasar yang masuk SMP swasta, melainkan hanya bagi mereka yang telah berusaha mendaftar di SMP negeri namun tidak lolos.

Uang subsidi tersebut juga tidak masuk ke kantong siswa bersangkutan.

Untuk mendapatkan subsidi, siswa harus melampirkan bukti form pendaftaran ke SMP negeri yang tidak diterima, serta bukti pendaftaran ke SMP swasta yang dituju.

"Misalnya, di SMP PGRI 1 Denpasar ada 100 siswa, SMP PGRI 2 Denpasar ada 200 siswa. Misalnya seperti itu, jadi 100 dikalikan Rp1 juta ke SMP PGRI 1 Denpasar dan 200 kali Rp1 juta ke SMP PGRI 2,” terang mantan anggota DPRD Kota Denpasar itu. (*)



 

Editor : I Made Mertawan
#ppdb #denpasar #subsidi