DENPASAR, BALI EXPRESS - Kebakaran melanda sebuah rumah berlantai dua di Jalan Kerta Pura VI Nomor 17, Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Kelod, Kota Denpasar, Bali.
Kebakaran pada Senin, 3 Juni 2024 malam itu terjadi ketika para penghuni sedang tidak berada di rumah.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa saat terjadi kebakaran, pemilik rumah I Gusti Agus Eka Juliarthanaya, 33, bersama anggota keluarganya meninggalkan rumah untuk bekerja sekitar pukul 16.00 Wita.
Kebakaran ini diketahui Agus Eka setelah diberitahu oleh tetangganya Kadek Adi Mertayasa, 28, sekitar pukul 21.50 Wita.
"Saksi memberitahu bahwa rumah korban terbakar, lanjut korban kembali pulang dan didapati rumah sudah habis terbakar," ujar Sukadi.
Sementara itu, menurut kesaksian Mertayasa kepada polisi, awalnya ia sedang berada di rumahnya sekitar pukul 21.30 Wita.
Tiba-tiba saksi mendengar suara ledakan. Sehingga, pria itu keluar dan melihat ada gumpalan asap disertai api kecil dari depan rumah korban.
Lalu, Mertayasa menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, serta pemilik rumah.
Tak berselang lama empat unit mobil pemadam tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Amukan si jago merah akhirnya bisa dijinakkan sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca Juga: Hidupkan Potensi Daerah, Klaster Usaha Kain Tuan Kentang Palembang Naik Kelas Berkat BRI
"Dalam kejadian kebakaran nihil ada korban jiwa, hanya kerugian material sajs," tambahnya.
Adapun kebakaran ini mengakibatkan rumah beserta isinya ludes dan menghanguskan sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z.
Total kerugian yang dialami pemilik belum bisa ditafsirkan. Sementara untuk penyebab kebakaran diduga karena arus pendek listrik. (*)
Editor : I Made Mertawan