BALI EXPRESS-Aktivis Lingkungan Kadek Suprapta Meranggi atau lebih akrab disapa Dek Sotto mengeluhkan rekayasa arus lalu lintas di sekitar mall Icon Bali.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di Jalan Danau Tamblingan Sanur saat Mall Icon Bali dibuka nanti.
Di mana jalan ini diberlakukan satu arah khusus untuk mobil. Sementara untuk sepeda motor tetap berlaku dua arah.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Bali Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Bali
Melalui Instagramnya @deck_sotto, Kadek Suprapta menyebutkan dampak yang dirasakan dari penerapan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Danau Tamblingan.
“Jadi hari ini kita di Sanur sudah uji coba Jalan Danau Tamblingan digunakan sebagai jalan 1 way dari Utara ke Selatan, dan impactnya sangat luar biasa sekali parahnya,” jelas Dek Sotto dikutip dari video yang diunggahnya pada Kamis (06/05).
Meski jalan Danau Tamblingan lancar, namun rekayasa lalin ini berdampak ke Jalan Danau Poso sehingga menyebabkan macet luar biasa.
Hal ini dikarenakan Sebagian besar kendaraan mobil mengambil U turn di By pass Ngurah Rai.
Hal itu juga menyebabkan kemacetan parah tak bisa dihindari di jalan By Pass Ngurah Rai.
“Saya pikir uji coba ini harus dikaji ulang dulu, dibuat amdal yang lebih bagus dan dibuat analisis dampak lingkungan,” jelasnya.
Pihaknya juga menyarankan kepada pemerintah terkait agar menerapkan rekayasa lalu lintas dari Selatan ke Utara.
Hal ini dikarenakan pengemudi yang melalui jalan By Pass dari Utara ke Selatan punya banyak akses ke jalan Danau Poso maupun ke Jalan Danau Tamblingan.
“Dibading dari Utara ke Selatan itu membuat orang mengambil arah U turn di by pass Blanjong sehingga menyebabkan macet luar biasa,” jelasnya.
Selain itu, Dek Sotto juga menyarankan agar parkir di sepanjang jalan Danau Tamblingan dan Danau Poso dihapuskan.
Kemudian dicarikan parkir alternatif menggunakan rumah-rumah penduduk yang mau digunakan sebagai parkir kendaraan bagi resto, spa, lounges dan lainnya.
“Sehingga pendapatan pasiv akan didapatkan masyarakat dari perusahaan-perusahan yang memiliki karyawan yang parkir kendaraa di pinggir jalan,” jelasnya.
Pihaknya juga menyarankan agar bus dengan kapasitas 40 seats, truk besar dan kendaraan besar dilarang memasuki jalan Danau Tamblingan dan Danau Poso.
Editor : Wiwin Meliana