DENPASAR, BALI EXPRESS – Aksi Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua Bali (IMMAPA) Bali di Jalan Puputan, Renon, Denpasar, Senin 10 Juni 2024 berlangsung ricuh.
Sepanjang demo, beberapa kali terjadi ketegangan antara massa aksi dengan aparat yang berjaga.
Puncaknya sekitar pukul 14.30, kepolisian memutuskan untuk membubarkan demo tersebut.
Pasukan berperisai kaca di garis depan diinstruksikan bergerak maju, sedangkan Mahasiswa Papua menolak untuk mundur.
Alhasil, mobil water cannon dimajukan untuk menyemprot massa aksi agar bubar.
Hanya saja, Mahasiswa Papua melakukan perlawanan dengan melemparkan batu, hingga kayu.
Sampai akhirnya, massa aksi mencoba masuk ke sebuah gang dan dapat ditenangkan.
Polisi mengamankan sebanyak empat orang. Setelah itu, massa aksi pun menyudahi kegiatan dan selanjutnya menuju titik awal kumpul untuk membubarkan diri.
Ada yang diantar menggunakan truk oleh kepolisian, ada yang berjalan kaki sembari dikawal aparat.
Wakapolresta Denpasar AKBP Bayu Sutha yang ditemui di lokasi belum bisa memberikan keterangan mengenai pengamanan aksi tersebut.
"Satu pintu melalui Humas Polresta Denpasar," ucapnya.
Sedangkan, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi terpisah juga belum bisa memberikan keterangan.
Seperti diketahui, Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua Bali (IMMAPA) Bali mengadakan aksi unjuk rasa di Jalan Puputan, Renon, Denpasar.
Demonstrasi ini memprotes perizinan perusahaan ilegal yang beroperasi di hutan wilayah suku Awyu dan Moi. Massa aksi mulai berkumpul di Parkiran Timur Lapangan Niti Mandala Renon sejak pukul 09.00 WITA.
Pengamanan ketat dilakukan oleh ratusan personil kepolisian dari Polresta Denpasar dan Polsek jajaran.
Wakapolresta Denpasar AKBP Bayu Sutha, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, dan Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa turut hadir untuk mengawasi jalannya aksi.
Mahasiswa Papua kemudian bergerak menuju Jalan Puputan, menyampaikan aspirasi mereka dengan menggunakan sebagian badan jalan.
Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan "Selamatkan Hutan Masyarakat Adat Papua," sebagai bentuk protes terhadap perusahaan ilegal yang diduga telah merambah dan membabat hutan seluas 36 ribu hektar, setara dengan luas Jakarta.
Aksi ini menunjukkan dukungan terhadap Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, yang tengah menggugat di Mahkamah Agung (MA) terkait permasalahan ini.
Demonstrasi berlangsung cukup lama, meskipun kepolisian beberapa kali meminta mahasiswa Papua untuk mengakhiri aksi tersebut.
Editor : Nyoman Suarna