BALIEXPRESS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI I Nyoman Parta, mendesak Polda Bali untuk segera menangkap dalang di balik kasus pengoplosan gas elpiji (LPG) yang terjadi di gudang yang terbakar di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, pada Minggu pagi (9/6).
Saat ditemui di Hiswana Migas Denpasar Selasa (11/6), politisi PDIP itu mengungkapkan bahwa terdapat banyak bukti yang mengindikasikan bahwa gudang tersebut merupakan tempat pengoplosan elpiji, seperti jumlah pekerja dan jam kerja yang mencurigakan.
Tidak memiliki outlet, serta truk dan truk mini yang digunakan sebagai operasional tidak ada tulisan agen atau pangkalan.
"Meledaknya jam 5 pagi dengan 18 orang yang bekerja di sana. Ini sudah sangat jelas bahwa itu adalah tempat pengoplosan. Tinggal menunggu polisi menangkap otak di balik pengoplosan ini," tegasnya.
Ia pun meyakini bahwa gudang tersebut beroperasi tanpa izin yang sah. Berdasarkan data yang ia peroleh, Pertamina hanya mengeluarkan izin untuk agen dan pangkalan resmi.
Disamping itu menurutnya pengoplosan ini tidak hanya merugikan negara karena subsidi tidak tepat sasaran, tetapi juga merusak iklim usaha.
“Agen saja dirugikan kok dengan ada gas oplosan apalagi yang punya usaha. Misalnya satu usaha resmi menggunakan gas resmi sama-sama resto, atau villa, ada juga yang menggunakan gas oplosan, itu gimana mau bersaing? Ini merusak iklim usaha yang seharusnya sehat,” lanjutnya.
Menurut Parta, harga gas resmi berkisar antara Rp 195.000 hingga Rp200.000, sedangkan gas oplosan dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni Rp 160 ribu. “Saya mohon agar kepolisian membuka kasus ini karena ini sudah terang benderang,” pungkasnya. (*)