BALIEXPRESS.ID-Anggota DPR RI, Nyoman Parta yakin jika Gudang gas LPG yang terbakar di Jalan Cargo Taman 1, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, pada Minggu (09/06) bukan agen resmi gas LPG.
Hal ini merujuk pernyataan Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi yang mengungkapkan bahwa gudang LPG milik Sukojin itu bukan agen atau pangkalan resmi gas LPG.
Baca Juga: Calvin Verdonk Trengginas saat Debut bersama Timnas Indonesia, Diganti Pratama Arhan karena Cedera?
Hal itu diungkap wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu, usai menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina Bali, Kadis Ketenagakerjaan dan SDM, Kadis Perdagangan Provinsi Bali, Hiswana Migas dan seluruh agen Gas bersubsidi, Selasa (11/06).
Melalui akun media sosialnya Faceboonya, Nyoman Parta menyebut bahwa pihaknya yakin Gudang gas LPG milik Sukojin bukan agen resmi dan diduga sebagai tempat pengoplosan.
“Nah kalau saya memakai data dari pihak pertamina, karena pertamina yang mengeluarkan ijin untuk agen maupun pangkalan gas LPG,”ujar Nyoman Parta kepada awak media.
Baca Juga: Bukan Kintamani, Tapi Glamping Aesthetic Ini Ada di Bedugul Lohh
Lebih lanjut, Nyoman Parta menyebut bahwa pengoplosan gas dapat merugikan negara karena subsidi itu tidak jatuh kepada rakyat yang membutuhkan.
Selain itu, pihaknya menyebut bahwa pengoplosan juga dapat merusak iklim usaha.
“Agen saja dirugikan kok dengan adanya gas oplosan apalagi yang punya usaha. Teman-teman bisa bayangkan satu usaha yang resmi menggunakan gas resmi, sama-sama restoran, ada yang menggunakan gas oplosan, gimana mau bersaing, jika satunya hasil kejahatan satunya resmi,” jelasnya.
Pihaknya menduga oknum pengoplos gas mendapat tabung dan gas untuk dioplosan dari membeli di SPBE, pangkalan maupun agen gas.
“Kalau yang menguasai gas itu ada tiga. Satu yang pertama sekali itu SPBE. Dari SPBE keluar kea gen, agen distribusi ke pangkalan. Inilah tig aini dapatnya,” ujar Nyoman Parta.
Editor : Wiwin Meliana