Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kurangi Kemacetan, Arus Lalin Jalan Benesari Kuta Akhirnya Dirubah

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 13 Juni 2024 | 15:05 WIB

MACET: Kondisi Jalan Benesari, Kuta yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas.
MACET: Kondisi Jalan Benesari, Kuta yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas.

BALIEXPRESS.ID- Guna mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan Kabupaten (Dishub) Badung akan merubah arus lalu lintas (Lalin)  di Jalan Benesari, Kuta.

Perubahan arus akan dimulai pada 1 Juli 2024. Perubahan arus ini pun dilakukan atas usulan dari masyarakat setempat.

Baca Juga: Bukan Glamping di Kintamani, The Cali Villas Canggu Rekomendasi Tempat Menginap Unik dengan Nuansa Pastel

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Badung I Made Gede Wiryantara Adi Susandi saat dikonfirmasi Rabu (12/6). 

Wiryantara menyebutkan, perubahan arus Lalin ini dilakukan setelah adanya keputusan melalui rapat Forum LLAJ pada Selasa (11/6).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Lurah Kuta, Lurah Legian, LPm Kuta, dan LPM Legian ini memutuskan perubahan arus Lalin ini akan berlaku 1 Juli 2024.

Baca Juga: Ini Kronologi Tabrakan Honda Jazz Vs Truk yang Tewaskan Made Nido Linggih di Jalur Rendang Karangasem

 “Jalan Benesari ini jalannya kecil, kalau dua arah mobil sering terjadi kemacetan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada 1 Juli 2024, arus kendaraan roda empat hanya dapat satu arah. Yakni masuk dari Jalan Melasti menuju Jalan Benesari ke selatan.

“Kemudian di perempatan jalan dapat terus ke selatan hingga Jalan Popies II, atau berbelok ke arah timur menuju Jalan Legian atau barat menuju Jalan Pantai Kuta,” ungkapnya.

Baca Juga: Chandra Asri Group Resmikan Showcase Nasional Jalan Aspal Plastik di Bali

Menurutnya, perubahan arus Lalin ini dilakukan atas usulan dari masyarakat. Kemudian usulan tersebut diberikan kepada LPM Kuta. Sehingga dilaksanakan rapat melalui Forum LLAJ.

“Sehingga sekarang kami akan sosialisasikan kepada masyarakat. Sambil memasang rambu-rambu,” jelasnya.

Kemudian pada 1 Juli mendatang akan dilakukan pemantauan di lapangan. Hal ini untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti perubahan arus Lalin.

Baca Juga: HATI-HATI DENGAN DATA PRIBADI! Seorang Dirut BPR Diduga Lakukan Ilegal Akses, Kerugian Mencapai Rp 25 Miliar  

“Tapi nanti belum ada penindakan dari pihak kepolisian,” ucapnya. (esa)

Editor : Wiwin Meliana
#lalu lintas #Dishub Badung #macet #Ubah