BALIEXPRESS.ID- Guna mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan Kabupaten (Dishub) Badung akan merubah arus lalu lintas (Lalin) di Jalan Benesari, Kuta.
Perubahan arus akan dimulai pada 1 Juli 2024. Perubahan arus ini pun dilakukan atas usulan dari masyarakat setempat.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Badung I Made Gede Wiryantara Adi Susandi saat dikonfirmasi Rabu (12/6).
Wiryantara menyebutkan, perubahan arus Lalin ini dilakukan setelah adanya keputusan melalui rapat Forum LLAJ pada Selasa (11/6).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Lurah Kuta, Lurah Legian, LPm Kuta, dan LPM Legian ini memutuskan perubahan arus Lalin ini akan berlaku 1 Juli 2024.
“Jalan Benesari ini jalannya kecil, kalau dua arah mobil sering terjadi kemacetan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada 1 Juli 2024, arus kendaraan roda empat hanya dapat satu arah. Yakni masuk dari Jalan Melasti menuju Jalan Benesari ke selatan.
“Kemudian di perempatan jalan dapat terus ke selatan hingga Jalan Popies II, atau berbelok ke arah timur menuju Jalan Legian atau barat menuju Jalan Pantai Kuta,” ungkapnya.
Baca Juga: Chandra Asri Group Resmikan Showcase Nasional Jalan Aspal Plastik di Bali
Menurutnya, perubahan arus Lalin ini dilakukan atas usulan dari masyarakat. Kemudian usulan tersebut diberikan kepada LPM Kuta. Sehingga dilaksanakan rapat melalui Forum LLAJ.
“Sehingga sekarang kami akan sosialisasikan kepada masyarakat. Sambil memasang rambu-rambu,” jelasnya.
Kemudian pada 1 Juli mendatang akan dilakukan pemantauan di lapangan. Hal ini untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti perubahan arus Lalin.
“Tapi nanti belum ada penindakan dari pihak kepolisian,” ucapnya. (esa)
Editor : Wiwin Meliana