Pasutri Kelahiran Surabaya Mencuri pada Beberapa Toko Modern di Bali: Alasannya Klasik!
I Putu Suyatra• Kamis, 13 Juni 2024 | 16:56 WIB
Pasutri yang melakun pencurian di sejumlah tempat di Bali.
BALIEXPRESS.ID - Pasangan suami istri (pasutri), Arie Saputra (41) dan Rita Yati (49), ditangkap oleh aparat Polsek Denpasar Selatan karena terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah toko modern di Bali.
Penangkapan Pasutri kelahiran Surabaya tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024.
Kasus ini berawal dari laporan Januar Fajar B (29).
Korban melaporkan kehilangan ponsel di parkiran Alfamart, Jalan Tukad Yeh Aya, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, IPTU Nur Habib S, menyatakan bahwa setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, mengarah kepada pasangan tersebut sebagai pelaku.
Saat ditangkap, Arie dan Rita bersikap kooperatif dan mengakui perbuatan mereka sesuai dengan laporan korban.
Mereka juga mengaku terpaksa melakukan pencurian karena klasik, yakni kesulitan ekonomi.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 58.000, topi, hijab, dan sepeda motor Honda Scoopy DK 2026 UAB.
Selain itu, video pencurian yang dilakukan pasangan ini juga viral di media sosial, memperlihatkan aksi mereka di beberapa toko di Denpasar Selatan.
Beberapa lokasi yang menjadi target pencurian antara lain Minimarket di Jalan Tukad Pakerisan, Circle K di Waturenggong, dan Alfamart di Jalan Tukad Yeh Aya.
Selain itu, mereka juga melakukan pencurian di Circle K Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur.
"Pasutri ini mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat dan kami masih mendalami keterangan mereka," ujar IPTU Nur Habib S. ***