BALIEXPRESS.ID - Kabar duka kembali datang dari kasus kebakaran gudang yang diduga oplos LPG subsidi di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar Utara. Satu orang lagi dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (12/6/2024) sore.
Identitas korban tersebut diketahui bernama Yoga Wahyu Pratama.
Sehingga, total korban meninggal dunia kini menjadi enam orang.
Perkembangan tersebut disampaikan Humas RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Dewa Ketut Kresna, Kamis (13/6).
"Yoga Wahyu Pratama meninggal dunia pada Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 17.20 WITA," ujarnya.
Pria berusia 24 tahun ini menderita tingkat luka bakar 81 persen. Dia sempat menjalani perawatan di RS Surya Husadha, Ubung.
Kemudian dirujuk ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah dan ditempatkan di Burn Unit. Sayangnya, nyawa Yoga tak tertolong.
Sebelumnya, sudah ada lima korban jiwa akibat kebakaran Gudang Gas LPG milik pria bernama Sukojin.
Para korban meninggal tersebut adalah Purwanto, 43, pada Senin (10/6) Pukul 13.45 WITA; Edy Herwanto, 43, pada Senin (10/6) pukul 02.00 wita; serta Yudis Aldyanto, 33, pada Selasa (11/6), pukul 03.10 WITA.
Kemudian, Petrus Jewarut alias Ernus, 31; pada Selasa (11/6), sekitar pukul 21.30 WITA, dan Robiaprianus Amput, 23, pada Rabu (12/6), pukul 10.30 WITA.
Saat ini masih ada 12 korban yang menjalani perawatan di RS Prof Ngoerah dan RS Wangaya.
Sementara itu, masih ada 11 korban lagi yang masih menjalani perawatan intensif di Burn Unit RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah. Dan satunya di RS Wangaya.
Sebagaimana diketahui, gudang LPG tersebut mengalami kebakaran pada 9 Juni 2024 pagi. Sebanyak 18 karyawan jadi korban.
Sampai saat ini polisi belum mengungkap kebenaran gudang LPG itu apakah jadi tempat oplos gas subsidi atau tidak.
Namun, yang pasti, gudang milik Sukojin sudah berkali-kali digerebek karena oplos elpiji subsidi. Yakni pada 10 tahun lalu olek Polsek Denpasar Barat, dan dua tahun lalu oleh Polda Bali.
Pihak Pertamina mengungkap bahwa gudang LPG itu bukan agen atau pangkalan resmi.
Namun pihak Sukojin melalui kuasa hukumnya, Siswo Sumarto, mengaku tidak ada oplos gas subsidi, dan ngaku sudah punya izin dari Disperindag.
Yang terbaru, Disperindag Kota Denpasar maupun Provinsi Bali membantah dengan menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk itu. ***
Editor : Y. Raharyo