BALIEXPRESS.ID-Seorang artis Korea bernama Lee Yoonjin menjadi sorotan usai mengumumkan membuka usaha di Bali.
Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya @yoonj.le, perempuan yang sedang menjalani sidang perceraian dengan suaminya, Lee Beomsoo itu mengunggah beberapa foto dirinya dengan menggunakan pakaian adat Bali.
Tak hanya foto dirinya, Lee Yoonjin juga mengunggah beberapa potret tempatnya bekerja.
Melalui unggahannya, aktris tersebut menyebut bahwa ia memulai kehidupan barunya sebagai hotelier.
Hotel butik mewah tersebut berlokasi di beberapa tempat yakni Jakarta, Bali, Malang, dan Blitar.
Pada keterangan unggahan tersebut, Lee Yoonjin mendeskripsikan bagaimana hotel tempatnya bekerja sebagai restoran dan hotel yang memadukan makanan tradisional dan fasilitas modern.
Melihat unggahan itu, netizen Indonesia justru memberikan reaksi pro dan kontra.
Baca Juga: 10 BPR Terbesar di Indonesia; Asetnya Ada yang Mencapai 9,24 Triliun
Mereka mempertanyakan izin usaha dan visa yang digunakan oleh sang aktris saat memutuskan untuk membuka usaha di Bali.
Terlihat sejumlah warganet mempertanyakan apakah sang aktris membayar pajak penghasilan dan memiliki visa sesuai ketika menjalankan usaha perhotelan tersebut.
“Mbak sudah bayar pajak dan dapat visa kerja?” tanya seorang warganet @rjnisback dalam Bahasa inggris dikutip pada Kamis (20/06).
“Gampang banget njir kerja di Indo, bayar pajak sama pake visa apa,” tanya akun @_emmaechan.
Komentar itupun direspons langsung oleh sang aktris dalam kolom komentar.
Baca Juga: Inilah Jumlah Follower Instagram Punggawa Timnas Indonesia, Nomor 16 Lonjakannya bak Roket
“Jangan khawatir bekerja secara illegal untuk perusahaan. Terima kasih atas perhatian anda,” balas Lee Yoonji dalam Bahasa Inggris.
Untuk diketahui, Lee Yoonjin merupakan aktris Korea yang saat ini sedang dalam proses perceraian dengan aktor Lee Beomsoo.
Keduanya bercerai usai menjalani 14 tahun perceraian.
Perempuan itu kini tinggal bersama dengan putrinya di Bali, sedangkan sang mantan suami tinggal bersama putranya di Korea.
Editor : Wiwin Meliana