BALIEXPRESS.ID-Kabar aktris Korea yang membuka usaha perhotelan di Bali akhirnya sampai di telinga Senator terpilih Niluh Djelantik.
Ini usai Niluh Djelantik mendapat laporan dan pertanyaan dari warganet terkait ramainya aktris Lee Yoonjin yang membuka usaha di Bali.
Melalui unggahannya, Niluh Djelantik mengunggah sebuah komentar warganet yang meminta untuk mengecek kebenaran terkait artis Korea yang membuka usaha di Bali.
Baca Juga: Aktris Korea Buka Usaha Perhotelan di Bali, Warganet Pertanyakan Visa dan Pajak
Menanggapi pertanyaan itu, Niluh Djelantik pun menjelaskan bahwa aktris tesebut bekerja secara legal di Tugu Hotels.
Ia menyebut bahwa Tugu Hotel merupakan hotel berkelas yang bersejarah dana pemiliknya adalah anak bangsa.
Dalam keterangan unggahannya, Niluh Djelantik meminta untuk mendukung WNA yang bekerja secara resmi dan fokus pada bidangnya.
“WNA yang bekerja secara resmi dan fokus pada bidangnya mari kita dukung,”tulis Niluh Djelantik dikutip pada Kamis (20/06).
Lebih lanjut, Niluh Djelantik menyebut bahwa aktris Lee Yoonjin merupakan sales dan marketing director APEC.
Sebelumnya, Seorang artis Korea bernama Lee Yoonjin menjadi sorotan usai mengumumkan membuka usaha di Bali.
Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya @yoonj.le, perempuan yang sedang menjalani sidang perceraian dengan suaminya, Lee Beomsoo itu mengunggah beberapa foto dirinya dengan menggunakan pakaian adat Bali.
Tak hanya foto dirinya, Lee Yoonjin juga mengunggah beberapa potret tempatnya bekerja.
Baca Juga: 10 BPR Terbesar di Indonesia; Asetnya Ada yang Mencapai 9,24 Triliun
Melalui unggahannya, aktris tersebut menyebut bahwa ia memulai kehidupan barunya sebagai hotelier.
Melihat unggahan itu, netizen Indonesia justru memberikan reaksi pro dan kontra.
Mereka mempertanyakan izin usaha dan visa yang digunakan oleh sang aktris saat memutuskan untuk membuka usaha di Bali.
Baca Juga: Inilah Jumlah Follower Instagram Punggawa Timnas Indonesia, Nomor 16 Lonjakannya bak Roket
Terlihat sejumlah warganet mempertanyakan apakah sang aktris membayar pajak penghasilan dan memiliki visa sesuai ketika menjalankan usaha perhotelan tersebut.
Editor : Wiwin Meliana