Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan di Gudang LPG Milik Sukojin, Nyoman Parta Beber Bukti Kejanggalan

Wiwin Meliana • Kamis, 27 Juni 2024 | 16:39 WIB

Nyoman Parta terus mengawal kasus kebakaran gudang LPG milik Sukojin
Nyoman Parta terus mengawal kasus kebakaran gudang LPG milik Sukojin

BALIEXPRESS.ID-Polisi mengklaim kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Denpasar milik Sukojin bukan karena adanya pengoplosan gas elpiji subsidi.

Meski Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah menegaskan bahwa gudang LPG milik Sukojin bukan agen atau pangkalan resmi Pertamina.

Baca Juga: 12 WBP di Lapas Tabanan Dilatih Jadi Kader Kesehatan, Ini Tugasnya

Kejanggalan ini pun membuat anggota DPR RI Nyoman Parta terus mengawal kasus kebakaran yang menyebabkan 18 orang korban jiwa meninggal itu.

Melalui akun media sosialnya, Nyoman Parta menduga kuat jika Gudang LPG milik Sukojin merupakan tempat praktik pengoplosan gas elpiji subsidi.

Hal ini lantaran pihaknya menemukan kejanggalan dalam musibah kebakaran gudang gas tersebut.

Pihaknya menyebut bahwa ditemukan timbangan dalam gudang gas LPG yang terbakar tersebut.

Baca Juga: Followers Instagram Pemain Asing Mitsuru Maruoka Ikut Naik setelah Bergabung Bali United

“Di Gudang LPG milik Sukojin yang dibilang illegal oleh Pertamina ditemukan ada timbangan, untuk apa ada timbangan di gudang yang terbakar itu? Ada dalam gambar video,” tulis Nyoman Parta, dikutip pada Kamis (27/06).

Lebih lanjut, Nyoman Parta menyebut bahwa tabung gas LPG yang datang dari SPBE sebelum dipasarkan sudah ditimbang dan dilakukan pemeriksaan.

Sehingga ditemukannya timbangan dalam gudang tersebut menjadi tanda tanya besar lantaran diduga kuat digunakan untuk menimbang isi gas yang dioplos.

“Perlu semeton ketahui bahwa tabung LPG yang datang dari SPBE sebelum diangkut oleh agen semua sudah ditimbang dan ada pemeriksaan secara berkala dari kantor Metrologi,” tulis Nyoman Parta.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Gelombang Tinggi, DTW Tanah Lot Tabanan Intensifkan Pengamanan Pantai

Nyoman Parta pun menilai kejanggalan lain dari gudang gas milik Sukojin dari jumlah karyawan yang dimiliki.

Sebab jika hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan gas LPG, lalu mengapa Sukojin memperkerjakan karyawan hingga 18 orang.

“Jika gudang illegal itu hanya untuk menaruh LPG untuk apa ada pekerja sampe 18 orang, belum lagi tenaga sopir dan bekerjanya pun masih sangat pagi?” tulisnya.

Sebelumnya Polisi mengklaim kebakaran bukan karena adanya pengoplosan gas elpiji subsidi.

Menurut polisi, kebakaran karena ada kebocoran valve (tutup) gas LPG tabung 50 kg kemudian disambar percikan api dari starter mobil pikap.

Baca Juga: UPDATE Sepasang Kekasih di Gianyar Bali Tega Buang Bayi di Pantai, KDA Sempat Disarankan Beli Obat Pelangsing oleh Ayahnya

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menerangkan bahwa Bidang Labfor Polda Bali dan Satreskrim Polresta Denpasar mengaku tidak menemukan bukti adanya pengoplosan gas subsidi di gudang LPG terbakar yang menewaskan 18 orang karyawan itu.

"Terkait masalah pengoplosan, sampai saat ini belum ditemukan alat bukti yang yang mendukung dan dari hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut (pengoplosan)," tandasnya.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, mengungkapkan kebakaran tersebut disebabkan oleh dua faktor. Pertama, adanya kebocoran gas dari valve tabung LPG ukuran 50 kg. Kemudian bagian dinamo stater mobil pickup memunculkan percikan api.

Baca Juga: Baru di Bali! Rasakan Sensasi Dinner di Langit dengan Ketinggian 30 Meter

"Api dari bagian motor atau dinamo stater mobil pickup menyambar gas dari valve tabung LPG 50 kilogram," ujarnya, Minggu (24/6).

 

 

 

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#pengoplosan #Sukojin #Nyoman Parta #kebakaran #gudang gas