BALIEXPRESS.ID-Nyoman Parta menjadi salah satu anggota DPR RI Bali yang secara konsisten mengawal kasus kebakaran gudang gas LPG milik Sukojin di Denpasar pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.
Tak hanya menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait, Nyoman Parta juga kerap bersuara melalui akun media sosialnya.
Terbaru, Nyoman Parta menduga kuat terjadi praktik pengoplosan di gudang LPG milik Sukojin yang terbakar itu.
Hal ini lantaran ia menemukan beberapa kejanggalan di antaranya ditemukan banyak timbangan dalam gudang tersebut.
“Di Gudang LPG milik Sukojin yang dibilang illegal oleh Pertamina ditemukan ada timbangan, untuk apa ada timbangan di gudang yang terbakar itu? Ada dalam gambar video,” tulis Nyoman Parta, dikutip pada Kamis (27/06).
Lebih lanjut, Nyoman Parta menyebut bahwa tabung gas LPG yang datang dari SPBE sebelum dipasarkan sudah ditimbang dan dilakukan pemeriksaan.
Sehingga ditemukannya timbangan dalam gudang tersebut menjadi tanda tanya besar lantaran diduga kuat digunakan untuk menimbang isi gas yang dioplos.
“Perlu semeton ketahui bahwa tabung LPG yang datang dari SPBE sebelum diangkut oleh agen semua sudah ditimbang dan ada pemeriksaan secara berkala dari kantor Metrologi,” tulis Nyoman Parta.
Baca Juga: 12 WBP di Lapas Tabanan Dilatih Jadi Kader Kesehatan, Ini Tugasnya
Unggahan itu pun ramai mendapat komentar warganet di media sosial.
Warganet pun banyak memberi dukungan kepada Nyoman Parta agar terus mengawal kasus tersebut.
“Teruslah bekerja dan turun ke masyarakat pak Nyoman, dan juga tokoh-tokoh lainnya yang peduli keluhan masyarakat kecil,” tulis akun @Andika.
“Jika semua orang yang digaji pemerintah bekerja dengan jujur, baik dan taat terhadap UU alangkah Indonesia ini pasti sangat cepat jadi negara maju,” tulis akun @Komang Astawa.
“Sekelas anggota DPR RI sudah langsung ngawal masih juga terkesan belum terbuka, apalagi Cuma rakyat kecil yang koar-koar,” tulis akun @Dekta.
Baca Juga: Followers Instagram Pemain Asing Mitsuru Maruoka Ikut Naik setelah Bergabung Bali United
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengklaim kebakaran bukan karena adanya pengoplosan gas elpiji subsidi.
Menurut polisi, kebakaran karena ada kebocoran valve (tutup) gas LPG tabung 50 kg kemudian disambar percikan api dari starter mobil pikap.
Editor : Wiwin Meliana