BALIEXPRESS.ID- DPRD Bangli periode 2019-2024 mengakhiri masa jabatan pada pertengahan Agustus 2024.
Sebelum berakhir, anggota dewan Bangli menargetkan bisa menuntaskan pembahasan 6 ranperda.
Keenam ranperda itu sudah disampaikan oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Bangli pada Kamis, 27 Juni 2024.
Ranperda tersebut adalah ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, ranperda tentang pencegahan perkawinan anak, ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang.
Kemudian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bangli Tahun 2023, ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah semesta berencana Kabupaten Bangli 2025-2045.
Satu lagi ranperda tentang perseroan terbatas bank perekonomian rakyat bank daerah Bangli (perseroda).
Diar menegaskan bahwa semua ranperda yang diajukan itu sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Ia pun berharap rancangan produk hukum itu bisa dibahas secara optimal.
"Harapan kami, ranperda ini mendapat pembahasan yang optimal sehingga pada saat yang dijadwalkan mendapat persetujuan bersama pada masa rapat paripurna," jelas Diar.
Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada menegaskan bahwa lembaga dewan berkomitmen segera membahas keenam ranperda itu melalui rapat gabungan komisi di DPRD Bangli.
Targetnya bisa disahkan sebelum masa jabatan dewan 2019-2024 berakhir.
"Target 3 Juli nanti sudah bisa diparipurnakan," kata Budiada. (*)
Editor : I Made Mertawan