Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

103 WNA Taiwan Ditangkap di Sebuah Vila di Tabanan Diduga Terkait Kejahatan Siber

I Gede Paramasutha • Jumat, 28 Juni 2024 | 20:52 WIB
WN Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di Marga, Tabanan, Bali.
WN Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di Marga, Tabanan, Bali.

BALIEXPRESS.ID - Penangkapan 103 orang warga negara asing (WNA) asal Taiwan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian akhirnya dibeberkan pada Jumat (28/6/2024).

Mereka diduga sebagai sindikat kejahatan siber berupa penipuan online atau scamming yang beroperasi di Villa Haty Indah di Banjar Batan Wani, Desa Kukuh, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, Bali.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam menerangkan, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik untuk melakukan operasi penindakan dan pengawasan terhadap orang asing.

Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Satgas itu bekerja sama dengan Satgas Dempo BAIS TNI.

Petugas pun mengetahui bahwa ada kegiatan mencurigakan yang dilakukan oleh para WNA itu.

"Tim intelijen memperoleh informasi dari kepala lingkungan di sekitar villa yang ditinggali oleh ratusan WNA Taiwan itu terkait identitas dan jumlah mereka yang tidak sesuai dengan data," ujarnya melalui konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Sehingga setelah melakukan pengawasan tertutup di villa tersebut, Satgas Bali Becik mengamankan 103 orang yang terdiri dari 91 laki-laki dan 12 perempuan pada Rabu (26/6).

Berbagai barang bukti juga disita berupa, 450 unit handphone Iphone, tiga unit Ipad, tiga unit monitor, tiga unit laptop, satu unit handphone Samsung A35, satu unit handphone Oppo, satu unit handphone Vivo, satu unit handphone Redmi.

Selain itu, satu unit printer, satu unit power supply, satu boks charger dan kabel, dua unit charger laptop, empat unit router Wifi, satu unit router TP-Link, serta 13 unit kartu identitas.

"Mereka diduga melakukan kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian ini, saat itu mereka juga kedapatan sedang duduk di satu ruangan beraktivitas menggunakan alat-alat tersebut," tambahnya. ***

Editor : Y. Raharyo
#WNA Taiwan #bali #kejahatan siber #tabanan