BALIEXPRESS.ID-Kasus pencabulan yang dilakukan pemuda asal Buleleng Bali berinisial KYSY, 20 terhadap gadis dibawah umur di Denpasar menggemparkan publik.
Kasus pencabulan tersebut menjadi viral dan menjadi atensi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Pengacara yang dikenal glamour itu pun meminta agar keluarga korban agar menghubungi tim pengacara yang tergabung dalam Hotman 911.
Baca Juga: Lihadnyana Blak-blakan soal Pendapatan sebagai Penjabat Bupati Buleleng, Ternyata Segini Besarannya
Hal itu disampaikan oleh Hotman melalui akun media sosial Instagramnya.
Ia pun mengunggah sebuah link berita yang berjudul ‘Siswi SMP disekap dan diperkosa hingga berdarah-darah, pelaku ternyata karyawan airport’.
“Indonesia butuh 1000 seperti Hotman 911. Keluarga korban segera hubungin Hotman 911,” tulis Hotman Paris dikutip pada Sabtu, (29/06).
Diberitakan sebelumnya, Polresta Denpasar menangkap seorang pemuda asal Buleleng berinsial KYSY, 20.
Baca Juga: Resmi Gabung Persebaya Surabaya, Eks Gelandang Bali United Jadi Idola Baru Bonek dan Bonita
KYSY ditangkap lantaran nekat melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur di kosnya, kawasan Kuta, Badung, pada Senin (24/6).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa memilukan tersebut bermula ketika pelaku menghubungi korban sebut saja Mawar (Nama Samaran) melalui link grup WhatsApp pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 Wita.
"Dalam percakapan itu, KYSY mengajak korban berkenalan," ujarnya, Jumat (28/6).
Berselang 10 hari kemudian, pemuda tersebut semakin berani dengan mengajak Mawar berpacaran.
Gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini pun menyetujui permintaan itu.
Berikutnya, KYSY meminta korban menginap di kosnya pada 19 Juni 2024, tetapi gadis itu menjanjikan akan menginap lain waktu.
Permintaan tersebut lantas disampaikan lagi pleh pemuda bejat ini kepada korban pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 Wita.
Mawar lantas mengirimkan shareloc alamat rumahnya. Sehingga, KYSY langsung menuju ke sana dan tiba sekitar pukul 01.30 Wita untuk menjemput gadis itu.
Lalu, korban dibonceng untuk diajak ke kosan terlapor. Sejam kemudian mereka pun sampai. Gadis itu langsung tiduran di kos pemuda ini.
Baca Juga: 2,59 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari 135 Fasyankes di Bali
Pelaku juga ikut tiduran di samping korban. Saat itulah dia mulai melancarkan aksi pencabulan dan menyetubuhi Mawar.
Orang tua korban yang mengetahui peristiwa tersebut dari penuturan anaknya, langsung melaporkan pemuda Buleleng tersebut ke Polresta Denpasar.
Editor : Wiwin Meliana