BALIEXPRESS.ID - Hingga saat ini draft Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 masih dalam proses pembahasan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan DPRD Provinsi Bali.
Yang mana nantinya, ini akan menjadi pedoman gubernur dan wakil gubernur dalam memimpin Bali sampai empat periode mendatang.
Menanggapi penyusunan RPJPD tersebut, Mantan Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster menilai masih ada yang kurang dalam draft yang memuat 6 bab itu.
Salah satunya, terkait ketersediaan udara bersih dan sehat untuk kebutuhan manusia.
Koster menilai, udara menjadi kebutuhan utama manusia.
Setelah itu barulah air, pangan, jalan, pendidikan, kesehatan dan seterusnya.
Secara umum, kata Koster, isi draft RPJPD telah mengambil dari Perda No. 4/2023 tentang Haluan Pembangunan Masa Depan 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Perda Haluan Pembangunan itu dibuat menjelang akhir masa jabatan Koster.
"Saya lihat kebutuhan dan ketersedian udara yang bersih dan sehat belum dicantumkan. Itu harus dimasukkan,” kata Koster usai acara Bulan Bung Karno di Sanur, Minggu (30/6).
“ Kalau airnya sudah. Pangan juga sudah, tapi tidak kedaulatan pangan, disebutkannya ketahanan pangan," lanjutnya didampingi Bendahara DPD PDIP sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Karenanya, Ketua DPD PDIP Bali ini meminta Fraksi PDIP mengawal pembuatan RPJPD agar sesuai dengan perda Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru.
Diharapkan, dewan juga ikut mengoreksi dan melengkapi draft RPJPD.
"Saya minta Fraksi Perjuangan menjaga ini (RPJPD) supaya konteks sesuai Haluan Pembangunan 100 Tahun," ucapnya.
Hubungan antara masalah dan tantangan yang dihadapi Bali di masa mendatang, yang tercantum dalam RPJPD, setelah diteliti, telah mengambil referensi dari Perda Haluan Pembangunan 100 Tahun.
Koster mengungkapkan bahwa permasalahan serupa akan muncul lagi di masa depan. Bahkan hingga ribuan tahun ke depan.
Contohnya, eksistensi desa adat akan terus menghadapi masalah yang harus diatasi.
"Saya lihat sudah dituangkan cuma belum detail sekali. Ada berapa hal yang masih harus dikoreksi saya tugaskan Fraksi PDIP menuntaskan pembahasannya sampai tuntas sesuai Haluan Pembangunan 100 Tahun," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menambahkan, Dewan Bali akan mendengar jawaban Gubernur Bali di Sidang Paripurna Senin (1/7).
Diuraikan, rapat pertama antara DPRD Bali dengan Pemprov Bali, mereka sedang menyepakati dibahas terlebih dahulu matriksnya.
Sehingga kelompok ahli kedua belah pihak sedang menggodok draft RPJPD ini.
"Setelah jawaban Pj Gubernur Bali, kami akan rapat soal matriks. Kami akan matriks kan dulu sehingga masalah bisa diinventarisasi dengan baik," jelas pria yang juga dikenal sebagai Dewa Jack ini.
Koster menambahkan, dalam proses pembuatan RPJPD ini akan disusun DIM (Daftar Invetarisasi Masalah).
Hal itu dilakukan agar pedoman untuk 20 tahun kedepan lebih komprehensif dan tidak ada yang kurang atau melenceng.
Disinggung soal visi yang diusung di RPJPD yakni Bali Dwipa Jaya, Koster dan Dewa Jack kompak mengiyakan dan pasti ada koreksi dalam visi tersebut.
“Iya itu pasti ada (koreksi namanya) Dwipa Jaya tetap, tapi ada lanjutannya," kata Koster.
Editor : Nyoman Suarna