BALIEXPRESS.ID - Pemerintah mengeluarkan imbauan tegas agar para pegawai negeri tidak terlibat dalam praktik judi online.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, serta menghindari perilaku yang dapat merusak citra dan reputasi institusi negara.
Menurut pernyataan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tindakan tegas akan diambil terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online, termasuk sanksi administratif hingga pemecatan.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra pun meminta agar ASN di lingkungan Pemkab Klungkung benar-benar memperhatikan imbauan tersebut dan mengikuti imbauan tersebut.
“Tentunya ASN harus mengikuti imbauan tersebut,” tegasnya Senin (1/7/2024).
Baca Juga: MERESAHKAN! Ini Tampang Pelaku Begal Payudara di Badung Bali yang Terekam Kamera CCTV
Meskipun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya ASN di lingkungan Pemkab Klungkung yang terjerat judi online, namun pihaknya akan tetap memantau dan melakukan pengawasan terkait hal tersebut.
“Kita juga sudah melakukan kegiatan sidak gerakan disiplin nasional termasuk didalamnya menyampaikan ketentuan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, disana sudah diatur tentang kewajiban dan larangan bagi PNS,” tandasnya. (*)