Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Warga Keluhkan PPDB SMA/SMK di Bali; Nyoman Parta Usul Tambah Rombel dan Kelas Sore

Wiwin Meliana • Senin, 8 Juli 2024 | 18:14 WIB

Nyoman Parta mengusulkan penambahan rombel dan kelas sore pada sekolah di daerah padat penduduk
Nyoman Parta mengusulkan penambahan rombel dan kelas sore pada sekolah di daerah padat penduduk

BALIEXPRESS.ID-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) banyak dikeluhkan masyarakat di Bali.

Warganet menilai penerapan jalur zonasi pada PPDB jenjang SMA/SMK mempersulit calon siswa mendapatkan sekolah negeri.

Baca Juga: Ini Dia Profil Sermatutar I Made Aditya Wahyu Palguna, Putra Bali Lulusan Terbaik Akmil, Peraih Penghargaan Adhi Makayasa

Terkait hal itu, anggota DPR RI Nyoman Parta pun mengusulkan agar setiap sekolah menambah rombongan belajar atau rombel agar dapat lebih banyak nemampung siswa.

Hal itu disampaikan Nyoman Parta melalui akun media sosialnya.

“Yth. Pak Pj Gubernur Bali banyaknya calon siswa SMA/SMK belum dapat sekolah, saya usul tambah rombel,” tulis Nyoman Parta.

Baca Juga: Tak Hanya Ingin Terlihat Cantik, Ternyata Ini Alasan Mahalini Operasi Hidung

Selain mengusulkan menambah rombel, Nyoman Parta juga mengusulkan agar pemerintah provinsi Bali membuka sekolah sore di daerah padat penduduk.

Unggahan tersebut pun mendapat beragam respons masyarakat yang mengeluhkan system penerimaan siswa yang dinilai rawan dengan “titipan”.

“Masalahnya banyak yang titipan dan suap. Jadi bukan berdasarkan prestasi, jaman saya masuk sekolah negeri kalu tidak pinter sekali susah untuk sekolah negeri apalagi yang berlabel favorit,” jelasnya akun @Sugiharta dikutip pada Senin (08/07/2024).

“Jug semakin ke sini semakin bertambah ruet ken ngalih sekolahan,” tulis akun @visvakarma karya.

Baca Juga: Diduga Operasi Hidung, Penampilan Mahalini Jadi Sorotan, Warganet: Kok Wajahnya Berubah

“Amen be keweh menerapkan system zonasi coba riview kembali, be cara kewehan ngalih gae ngalih sekolahan jani,” tulis akun @Made Darmada.

Sebelumnya, PPDB dibagi menjadi beberapa jalur.

Jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari total jumlah daya tampung sekolah, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Baca Juga: Baru Dirilis, Begini Lirik Lagu Bintang Dihati, Lagu Bucin Milik Tika Pagraky

Pada petunjuk teknis (juknis) disebutkan bahwa calon peserta didik hanya dapat memilih maksimal tiga jalur pendaftaran baik untuk jenjang SMA maupun SMK.

Bagi siswa yang dinyatakan diterima, wajib melakukan pendaftaran ulang pada 8, 9, dan 10 Juli 2024, yang dibuka mulai pukul 08.00 WITA dan ditutup pada pukul 14.00 WITA secara online melalui portal PPDB Provinsi Bali.

 

Editor : Wiwin Meliana
#rombel #keluhan #ppdb #jalur zonasi #Nyoman Parta