BALIEXPRESS.ID – Penerapan sistem retribusi wisata berbasis elektronik di Nusa Penida dinilai sebagai langkah yang memudahkan pengawasan dan mengurangi tingkat kebocoran. Namun, tanpa adanya peningkatan target pendapatan, sistem e-retribusi ini dianggap tidak efektif.
Pelayanan tiket wisata berbasis elektronik akan segera diberlakukan di kawasan wisata Nusa Penida.
Nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan PT. Mitra Kasih Perkasa telah ditandatangani, hanya tinggal menunggu penyelesaian pembahasan teknis mengenai pemungutan serta hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Ketua Komisi III DPRD Klungkung, Nengah Ary Priadnya, meminta Dinas Pariwisata untuk menaikkan target pendapatan retribusi wisata Nusa Penida setelah penerapan sistem berbasis elektronik. Menurutnya, banyak kemudahan dan keuntungan yang didapat dari penerapan e-retribusi.
"Pengawasan menjadi lebih mudah, dan tingkat kebocoran dapat ditekan. Namun, penerapan e-retribusi harus diiringi dengan peningkatan target pendapatan. Jika tidak, peningkatan pelayanan hanya akan sia-sia," kata Ary Priadnya, politisi dari PDIP, asal Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, pada Senin (8/7/2024).
Lebih lanjut, Ary Priadnya menekankan pentingnya kualitas pelayanan secara keseluruhan, tidak hanya pada penerapan e-retribusi. "Kualitas pelayanan harus ditingkatkan di seluruh destinasi, termasuk dengan menempatkan petugas yang ramah dan menjaga keamanan wisatawan di Nusa Penida."
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menyatakan dukungannya terhadap dorongan dari DPRD untuk memaksimalkan pendapatan retribusi wisata di Nusa Penida.
"Kami sangat setuju dengan dorongan tersebut, karena tujuan dari e-retribusi adalah untuk mengoptimalkan pemungutan retribusi," ujar Sulistiawati.
Menurut data Dinas Pariwisata, target pendapatan retribusi wisata Nusa Penida tahun 2024 sebesar Rp 24.840.000.000, meningkat dari realisasi pendapatan tahun 2023 yang sebesar Rp 17.741.055.000. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana