BALIEXPRESS.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, berinisial GWP, 38 kini tengah menghadapi dua kasus hukum serius.
Selain terjerat kasus kepemilikan narkoba, Gede WPA juga diduga kuat terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Informasi yang diperoleh, GWP mencuri sebuah sepeda motor milik warga di kawasan LC, Kelurahan Banyuasri.
Modus operandi yang dilakukan termasuk mengganti cat kendaraan dan melepas plat nomor untuk mengaburkan jejaknya. Namun, aksinya terekam oleh kamera CCTV, sehingga warga yang merasa kehilangan segera melaporkannya kepada polisi.
Polisi berhasil menangkap GWP di Jalan Toya Anakan, Singaraja. Pada saat penangkapan, GWP ditemukan membawa satu paket narkoba seberat 0,4 gram bruto. Saat ini, GWP ditahan di Polsek Kota Singaraja dengan tuduhan pencurian kendaraan bermotor.
GWP masih menjalani masa penahanan di Polsek Kota Singaraja. Pihak pemerintah juga telah memulai proses penegakan disiplin terkait perilaku oknum tersebut.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan adanya penangkapan salah seorang yang merupakan oknum pejabat Pemkab Buleleng. Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap GWP. “Sedang didalami dan diperiksa,” ujarnya dengan singkat, Senin (15/7) siang.
Diberitakan sebelumnya, oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Buleleng terpaksa diamankan Polres Buleleng. Oknum tersebut terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Oknum pejabat berinisial GWP, 38 diamankan Polres Buleleng Jumat (5/7) lalu sekitar pukul 01.00 wita. GWP ditangkap di jalan raya saat mengendarai sepeda motor bersama teman pria berinisial KS, 40. Saat digeledah polisi menemukan satu paket narkoba dan sebuah alat hisap. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana