BALIEXPRESS.ID – Usai ramai dikeluhkan orang tua siswa, SMA Negeri 6 Denpasar tampaknya mengurungkan niatnya memungut uang sukarela untuk pengadaan AC di ruang kelas sejumlah Rp 1,5 juta per siswa.
Kabid SMA Disdikpora Provinsi Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma mengatakan, pada intinya petinggi SMA Negeri 6 Denpasar sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi mengenai pungutan sumbangan tersebut.
“Itu (pungutan) salah. Nggak ada, nggak ada (aturannya). Intinya tidak ada dan uang belum dipungut, belum ada yang nyetor, jadi belum adalah. Sudah dipanggil (Petinggi SMA Negeri 6 Denpasar) sudah diklarifikasi,” katanya, Senin (15/7).
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 6 Denpasar, I Ketut Suendi mengakui, ia telah dimintai keterangan mengenai pungutan tersebut.
Hasilnya ia akan melakukan rapat dengan komite esok untuk menganulir atau membatalkan sumbangan pengadaan AC.
“Nanti hasil rapat itu kita sampaikan ke orang tua bahwa untuk sumbangan Rp 1,5 juta nggak jadi. Untuk AC-nya nike akan dilakukan bertahap sesuai dengan yang bulanan itu yang kita pakai tapi bertahap, apakah dua ruangan dipakai atau tiga ruangan,” jelasnya.
Pihaknya juga menambahkan, pemungutan sumbangan AC yang dibatalkan, sementara biaya pembayaran lainnya meliputi seragam sekolah dan komite tetap dibayarkan.
“Besok kami sampaikan ke komite. Kemudian komite mengeluarkan surat bahwa sumbangan itu tidak jadi,” cetusnya.
Sebelumnya, penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memberikan tanggapan tegas terkait kasus pengadaan uang sukarela di SMA Negeri 6 Denpasar.
Kebijakan sekolah yang meminta sumbangan sukarela senilai Rp 1,5 juta per siswa untuk pengadaan AC di ruang kelas telah menimbulkan keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
Pj Gubernur Bali menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh sekolah harus mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua siswa dan tidak boleh membebani mereka.
Ia juga menginstruksikan agar segala kebutuhan yang tidak mendesak dan memberatkan dapat diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk mengawasi, agar sekolah-sekolah tidak membuat kebijakan yang memberatkan orang tua siswa, seperti meminta sumbangan untuk kegiatan pengadaan AC. Hal-hal seperti itu agar diajukan untuk dapat dianggarkan dalam APBD,” ujar Sang Made Mahendra Jaya, Senin (15/7).
Menurut Mahendra Jaya, pihaknya tidak akan mentolerir kebijakan yang memberatkan orang tua siswa.
“Saya menunggu hasil pengecekan Inspektorat untuk mendapatkan bahan keterangan yang akurat,” tambahnya.
Editor : Nyoman Suarna