BALIEXPRESS.ID – Adanya kabar tak sedap mengenai imbauan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung kepada Sekolah Dasar (SD) untuk mengumpulkan sejumlah dana membuat anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Juliarta bergidik.
Sebab jika imbauan itu benar adanya dan diikuti oleh sekolah di Klungkung, maka akan menimbulkan permasalahan yang tentunya berujung pada tindak pidana. Sehingga Disdikpora harus berhati-hati mengambil tindakan.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah seorang sumber terpercaya di lapangan, menyebutkan Disdikpora mengimbau SD yang ada di Kabupaten Klungkung untuk mengumpulkan dana dengan besaran mulai dari Rp5 Juta.
Jangan sampai, dengan niat untuk menutupi satu kesalahan justru menimbulkan kesalahan baru. Misalkan untuk memenuhi imbauan tersebut, satu sekolah terpaksa harus menggunakan dana BOS, sedangkan peruntukkan dan pertanggungjawaban dana BOS harus jelas.
“Jangan sampai ini membuat pihak sekolah justru memanipulasi pertanggungjawaban dari dana yang sudah mereka gunakan untuk disetorkan itu. Di satu sisi, mungkin saja pihak sekolah terjepit tidak tahu harus mengambil dana dari mana, sedangkan kalau tidak menyetorkan dana itu mereka takut nanti akan dipersulit urusan yang berkaitan dengan Disdik,” ungkap Juliarta.
Maka dari itu, politisi Gerindra asal Gunaksa itu meminta Disdikpora Klungkung untuk menyampaikan yang sejujur-jujurnya terkait permasalahan yang dihadapi. Agar tidak menjadi bumerang dikemudian hari yang justru dapat mengorbankan lebih banyak pihak lagi.
“Saya dengar Jumat besok kawan-kawan di DPRD Klungkung akan memanggil pihak Disdikpora, jadi buka-bukaan saja, sampaikan dengan gamblang disana,” tandasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana