Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Soal Helikopter Jatuh di Pecatu Diduga karena Layangan, Satpol PP Bali Akui Tidak Mudah Edukasi Pemain Layangan

Rika Riyanti • Sabtu, 20 Juli 2024 | 22:40 WIB
Helikopter jatuh di Suluban, Pecatu, Badung, Bali.
Helikopter jatuh di Suluban, Pecatu, Badung, Bali.

BALIEXPRESS.ID- Sebuah helikopter jatuh di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (19/7/2024).

Helikopter PK-WSP tipe Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation ini jatuh diduga karena terlilit tali layangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Darmadi belum bisa memastikan berapa ketinggian layangan yang talinya sampai melilit baling-baling helikopter. 

Soal layangan atau layang-layang ini sebenarnya sudah diatur dalam perda Provinsi Bali.

Dalam Pasal 2 Perda Nomor 9/2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang Permainan Sejenis di Bandara Udara Ngurah Rai dan Sekitarnya, larangan menaikkan layangan, dilarang menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di wilayah dalam radius 5 mil laut/9 kilometer dari Bandar Udara.

Selain itu, dilarang menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di wilayah di antara radius 5 mil laut/9 kilometer sampai dengan 10 mil laut/18 kilometer dengan ketinggian melebihi 100 meter/300 kaki.

Pada ayat (3) dilarang menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di wilayah di antara radius 10 mil laut/18 kilometer sampai dengan 30 mil laut/54 kilometer dengan ketinggian melebihi 300 meter/1000 kaki. 

Dewa Darmadi menegaskan bahwa belum bisa dipastikan apakah adanya pelanggaran perda layang-layang dalam insiden helikopter jatuh.

Namun, terlepas dari itu, Darma mengaku sering mengimbau masyarakat tidak menaikkan layangan. Terutama di sekitaran bandara dan sutet, tapi banyak yang tidak mengindahkan larangan tersebut.

"Kami Satpol PP sering kali laksanakan kegiatan pengawasan dan sosialisasi hal pemain layang-layang di seputaran sutet dan bandara masih saja kecolongan," katanya. 

Darmadi menilai, memberi tahu anak-anak tidak mudah tanpa para orang tua ikut andil mengawasi anak-anaknya untuk membatasi kegiatan sebagaimana yang berakibat fatal.

"Bahkan setiap agenda berskala internasional kami dengan PLN dan otoritas Bandara bersinergi melaksanakan penertiban layang-layang. Dari pra hingga pasca-agenda event internasional," jelasnya. 

Selain itu, Satpol PP juga dikatakan cukup sering menurunkan layangan yang sengaja diinapkan pemiliknya dengan diikat di pohon.

Satpol PP terus secara berkala melaksanakan pengawasan.

"Semoga semua komponen masyarakat agar berpartisipasi ikut andil berperan aktif mengingatkan dan peduli terhadap layang-layang yang di terbangkan tinggi-tinggi dan bisa membahayakan sutet dan transportasi udara," tutupnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #helikopter jatuh #layangan #satpol pp #Pecatu