BALIEXPRESS.ID - Sejak awal tahun 2024 ini, di Kabupaten Karangasem terdapat 1.485 kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies (HPR).
Dari banyaknya kejadian itu, 40 diantaranya dinyatakan positif rabies.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Distan PP) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah menyebut, beruntung dari 40 kasus positif rabies di Karangasem, tidak ada yang meninggal dunia.
Jika dikalkulasikan dengan angka gigitan anjing, kasus rabies bisa dikatakan kecil.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan menggencarkan vaksinasi hingga ke pelosok-pelosok.
Karena target yang dipasang pada tahun ini menuntaskan vaksinasi ke seluruh populasi anjing di Gumi Lahar.
"Dari 81.155 ekor populasi anjing saat ini di Kabupaten Karangasem, 49.222 ekor diantaranya atau 60 persen telah divaksinasi," ujarnya.
Dengan semakin banyaknya anjing yang sudah mendapat vaksinasi rabies diharapkan bisa menekan kasus positif rabies bisa ditekan.
“Selain melakukan vaksinasi, kami juga melakukan eliminasi untuk anjing yang sudah tua serta depopulasi untuk mencegah tingkat populasi anjing semakin bertambah,” tambahnya.
Pihaknya berharap, kasus rabies di Karangasem terus mengalami penurunan. Sehingga masyarakat menjadi lebih tenang dan aman. ***
Editor : Y. Raharyo