BALIEXPRESS.ID - Salah satu desa di Kabupaten Klungkung yang menarik untuk ditelisik sejarahnya adalah Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Bali.
Desa ini berasa di sebelah utara pusat Kota Klungkung atau arah menuju Pura Agung Besakih.
Dirangkum dari website resmi Desa Akah, pada abad XVII, Desa Akah tidak berada pada posisi saat ini. Awalnya, desa ini terletak di sebelah barat dengan wilayah yang memanjang dari arah selatan, termasuk Tempek Pekarangan, Uma Dalem, Paumahan, Beluluk, dan Yang Api.
Menurut cerita, pada masa itu hidup seorang nenek bernama Dadong Guliang yang memiliki kesaktian tinggi dalam ilmu hitam (Penestian). Sayangnya, kesaktian Dadong Guliang tidak digunakan untuk membantu masyarakat, melainkan untuk menyakiti mereka.
Banyak warga yang meninggal akibat ulah Dadong Guliang, yang menyebabkan Manca Desa Akah melaporkan kejadian ini kepada Raja Klungkung, Ida Dalem.
Raja Klungkung kemudian memutuskan untuk memindahkan masyarakat ke timur, lokasi Desa Akah yang kita kenal sekarang. Tidak hanya penduduk yang dipindahkan, tetapi juga Pura Dalem, sehingga saat ini Desa Akah memiliki Pura Dalem yang berjauhan dengan Setra. Lokasi awal Desa Akah kini menjadi sawah yang masih disebut dengan nama-nama seperti Tempek Pekarangan, Tempek Uma Dalem, Tempek Paumahan, dan Tempek Beluluk.
Asal usul nama Desa Akah memiliki cerita tersendiri. Suatu ketika, raja melihat cahaya terang mencuat ke langit.
Cahaya tersebut berasal dari akar-akar pohon yang menumpuk akibat perpindahan hutan, dan terletak di tempat yang sekarang dikenal sebagai Pura Gumi. Karena itu, tempat tersebut dinamakan Desa Akah, yang berarti Pancer Jagat. Di tempat ini juga berdiri Pura Gumi dan Pura Agung, yang biasa disebut Bale Agung.
Sejarah Pura Gumi Desa Akah erat kaitannya dengan Pura Agung Kentel Gumi di Kecamatan Banjarangkan dan Pura Dasar Gelgel. Penguasa Desa Akah dulu adalah seorang Manca yang disebut 'Manca Akah', ditandai dengan adanya Kori Agung dan Bencingah yang hingga kini disebut 'Puri Akah'.
Wilayah Desa Akah ditandai dengan lima Pengancing Jagat: di Timur Laut (Ersanya) dengan nama "Manunggal", di Tenggara (Ghneya) dengan nama "Grya Tapa", di Barat Daya (Neriti) dengan nama "Gumi Uwuk" yang kini disebut Gumi Uwug, di Barat Laut (Wayabhya) dengan nama "Penyimpenan", dan di Tengah (Madya) dengan nama "Catus Pata" (Pempatan) Desa Akah, yang sekarang berada di depan Kantor Desa Akah.
Sebelumnya, pemerintahan di Desa Akah dipegang oleh seorang Manca dari Puri Akah yang disebut dengan Manca Akah. Kaidah dan ketentuan yang berlaku saat itu sesuai dengan dresta kuno.
Setelah Indonesia merdeka dan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Klungkung menjadi sebuah Kabupaten. Akah ditetapkan sebagai salah satu desa di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, dan kini dipimpin oleh seorang Perbekel. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana