BALIEXPRESS.ID – Karier Kompol Dewa Putu Werdhiana tiba-tiba suram. Baru 22 hari menjabat sebagai Kasat Polairud Polresta Denpasar, pria 56 tahun itu dicopot dari jabatannya.
Menurut kabar yang beredar, dia dicopot karena diduga melakukan pelanggaran disiplin Polri saat berada di rumahnya di Lingkungan Asri Timur, Gang IV, Jalan Rajawali, Gilimanuk, Melaya, Jembrana.
Tapi, dia sebetulnya memiliki rumah di Kabupaten Badung.
Lantas, berapa kekayaan Dewa Putu Wedhiana? Dari penelusuran di e-LHKPN KPK, dia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir 2023.
Dia menyampaikan laporan itu pada 3 Januari 2024.
Dalam laporan tersebut, Werdhiana mendeklarasikan total harta kekayaannya sebesar Rp2.363.739.278.
Kekayaan ini naik dibanding pada akhir 2022 yang sebesar Rp2.299.200.000, yakni pada saat awal menjabat sebagai Kapolsek KP3 Gilimanuk.
Pada laporan tersebut, sebagian besar harta kekayaan Wedhiana tertanam dalam bentuk aset properti.
Ia memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di wilayah Buleleng dan Badung, yang diperoleh baik melalui warisan maupun hasil kerja selama bertahun-tahun sebagai anggota Polri.
Total nilai aset propertinya mencapai angka yang cukup signifikan, yakni Rp2,31 miliar.
Selain properti, Werdhiana juga melaporkan kepemilikan beberapa kendaraan pribadi, seperti mobil Nissan X-Trail dan beberapa unit sepeda motor.
Total harta kekayaannya dalam bentuk kenedaraan sebesar Rp82 juta.
Dalam LHKPN-nya, Werdhiana mengaku memiliki uang puluhan juta rupiah.
Berikut rincian kekayaan Werdhiana:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.310.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 4500 m² / 200 m² di Kabupaten Buleleng, Hasil Warisan Rp470.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 145 m² / 120 m² di Kabupaten Badung, Hasil Sendiri Rp820.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 96 m² / 95 m² di Kabupaten Badung, Hasil Sendiri Rp1.020.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp82.000.000
- Mobil Nissan X-Trail 2.5 Tahun 2006, Hasil Sendiri Rp70.000.000
- Motor Yamaha Mio Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp5.000.000
- Motor Yamaha Mio Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp7.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp3.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp8.039.278
Sub Total Rp2.403.739.278
III. UTANG Rp40.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp2.363.739.278
Tapi dari LHKPN tersebut, yang menarik adalah tidak adanya aset tanah dan bangunan di Gilimanuk, Jembrana, yakni rumah di Lingkungan Asri Timur, Gang IV, Jalan Rajawali, Gilimanuk, Melaya, Jembrana tempat dia digerebek Bidang Propam Polda Bali.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum bisa dikonfirmasi. Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyatakan masih perlu konfirmasi soal pencopotan Dewa Putu Werdhiana. ***
Editor : Y. Raharyo