BALIEXPRESS.ID - Puri Kesiman merupakan salah satu bekas kerajaan yang ada di Denpasar di samping Pemecutan dan Puri Denpasar yang masih bertahan hingga kini.
Karena keeksisan situs dan budaya pendukungnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menetapkan Puri Kesiman sebagai cagar budaya yang dilindungi undang-undang melalui SK bernomor PM.06/PW.007/MKP/2010.
Akibat pemberontakan cukup panjang sejak awal abad ke-18, pusat pemerintahan dipindah ke Semarapura.
Pada saat inilah kerabat raja menyebar ke seluruh Bali sebagai wakil penerintahan seperti Badung, Jembrana, Tabanan, Karangasem, Bangli, Buleleng dan Gianyar sementara Kerajaan Semarapura tetap sebagai pusat pemerintahan.
Namun karena berbagai hal, kerajaan-kerajaan kecil tersebut berdaulat sendiri. Salah satunya adalah kerajaan Badung.
Dinasti Kerajaan Badung menurunkan raja-raja yang berstana di tiga puri, yaitu Puri Agung Denpasar, Puri Agung Pemecutan dan Puri Agung Kesiman.
Puri Agung Kesiman cukup lama memegang tampuk pemerintahan di Badung. Sebagai sentral pemerintahan pada abad ke-19, Puri Kesiman cukup aktif dalam berbagai penataan ekonomi, politik dan kebudayaan.
Bahkan dalam bidang ekonomi, Puri Kesiman mengangkat warga berkebangsaan Denmark Mads Johansen Lange sebagai syahbandar untuk memajukan perekonomian Bali selatan.
Namun paska Perang Puputan Badung, ketika tatanan dan system nilai kerajaan berubah oleh system pemerintah Belanda dan penguasa baru, tak banyak catatan tertinggal mengenai kebesaran Puri Kesiman.
Puri Kesiman merupakan satu-satunya istana bekas kerajaan Badung yang selamat pada Perang Puputan Badung, September 1906.
Keberadaan bangunan sebagai struktur kerajaan yang bercorak abad ke-16 masih utuh meski pernah diserang dengan tembakan meriam Belanda.
Editor : Nyoman Suarna