Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Masih Dibawah Umur; Polsek Kuta Amankan Remaja Pelaku Pengerusakan di Pantai Legian Kuta

Wiwin Meliana • Senin, 29 Juli 2024 | 15:02 WIB

SH Remaja yang rusak fasilitas umum di Pantai Legian diamankan Polsek Kuta
SH Remaja yang rusak fasilitas umum di Pantai Legian diamankan Polsek Kuta

BALIEXPRESS.ID-Unit Opsnal Polsek Kuta akhirnya mengamankan remaja inisial SH, 16, pelaku pengrusakan fasilitas umum di Pantai Legian, Kuta, Bali.

Sebelumnya, Viral di media sosial aksi seorang pemuda merusak fasilitas umum di Pantai Legian, Kuta Bali.

Dalam video yang dibagikan oleh akun @pantailegian terlihat seorang pemuda hoodie dan celana pendek lengkap dengan topinya merusak berbagai fasilitas yang ada di obyek wisata Pantai Legian.

Baca Juga: Video Viral Bentrokan Polres Tual dan Brimob Maluku Gunakan Senjata Api: Kronologi dan Kondisi Terkini

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr.K dan Panit Opsnal Ipda I Putu Shanti Adnyana, S.H., mendatangi TKP di jalan Pantai Legian serta mengumpulkan barang bukti dan saksi serta melakukan penelusuran terhadap akun @pantailegian.

Dari hasil penelusuran, video viral tersebut rupanya berawal dari status di Whatapps milik saksi berinisial SANAW kemudian di repost oleh akun @pantailegian.

Unit Reskrim Polsek Kuta kemudain mencari keberadaan saksi SANAW yang diketahui beralamat di Sesetan.

Baca Juga: Video Intim Pelajar di Buleleng Viral: Gunakan Seragam Olahraga Salah Satu Sekolah di Bali Utara

Kemudian tim bergerak mencari keberadaan saksi yang diketahui tinggal di Jalan Dukuh Sari Gang Burung Madu, Sesetan.

Pelaku dan dua rekannya diamankan ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., menyampaikan jika pelaku berinisial SH tinggal di wilayah Sidakarya, Denpasar.

“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap akun IG dan mengamankan pelaku inisial SH yang masih di bawah umur dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Agus.

Baca Juga: Sulit Bersaing dan Ingin Beri Menit Bermain Lebih, Kiper Muda Bali United Dipinjamkan ke Klub Liga 2

Sebelumnya, pengerusakan fasilitas umum oleh remaja viral di media sosial pada Jumat, 26 Juli 2024.

Dalam video yang beredar, terlihat pemuda tersebut dengan brutal melempar sebuah kursi yang berada di tempat tersebut.

Ia juga terlihat menendang meja, kursi, dan juga pagar pembatas di depan sebuah toilet.

Bahkan terdengar suara cekikan-kikan dari pemuda yang merekam adegan tersebut.

Baca Juga: Meski Beragama Hindu, Wayan Natha Daeng Nai Didaulat Jadi Ketua Pembangunan Masjid di Sulsel: Begini Kisahnya

Tak diketahui secara pasti kapan dan jam berapa aksi pengerusakan itu terjadi.

Namun terlihat aksi tersebut dilakukan di malam hari ketika situasi dan kondisi di wilayah itu sangat sepi.

 

 

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#pantai legian #fasilitas umum #pelaku #amankan #pengerusakan #polsek kuta